"Sejauh ini yang kami lihat di RSUD Tarakan memang ada (korban) peluru karet," kata Widyastuti.
Lantas, apa kata kepolisian terkait hal ini?
Dalam jumpa pers, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, saat ini polisi dan TNI tengah melakukan penyelidikan.
"Polri dengan TNI akan lakukan pengecekan," kata Iqbal.
Saat ditanya lebih lanjut, Iqbal menegaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan.
Iqbal menambahkan, petugas kepolisian tidak dibekali peluru tajam saat mengamankan aksi unjuk rasa.
Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Argo membantah informasi yang menyebutkan, polisi mengamankan aksi unjuk rasa di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat menggunakan peluru tajam.
"Polisi tidak ada yang pakai peluru tajam (untuk mengamankan aksi unjuk rasa)," kata Argo.
Tersebar sejumlah video di sosial media yang menyebutkan, polisi menggunakan peluru tajam untuk menyerang massa aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu RI, Selasa (21/5/2019) malam.
Argo Yuwono telah meminta masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah informasi yang terdebar di media sosial.
"Jangan mudah percaya informasi di media sosial. Disaring dulu sebelum di-sharing," kata Argo seperti dikutip dari Kompas TV, Rabu.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menegaskan, aparat keamanan yang mengamankan aksi demonstrasi kelompok yang tak puas terhadap hasil Pemilu 2019, tidak akan dibekali senjata api dan peluru tajam.
Ia mengatakan, hal itu adalah Standard Operating Procedure (SOP) pengamanan aksi massa pada masa Pemilu 2019, yang diinstruksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.