Hal itu disampaikan Iqbal saat konferensi pers di Media Center Kemenkopolhukam, Selasa (21/5/2019).
"SOP yang dimiliki oleh TNI dan Polri perlu kami sampaikan juga."
"Setiap pasukan pengamanan besok atau nanti malam atau kapan pun, sudah diinstruksikan oleh Kapolri dan Panglima TNI tidak dibekali dengan peluru tajam," tutur Iqbal.
"Saya ulangi, tidak dibekali peluru tajam. Kami pastikan."
"Jadi kalau besok ada penembakan dengan peluru tajam, bisa dipastikan bukan pasukan TNI dan Polri. Ada penumpang gelap," sambung Iqbal.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga mengatakan, seluruh aparat yang diterjunkan pada aksi 22 Mei nanti tidak dilengkapi dengan senjata beramunisi peluru tajam.
"Untuk itulah, kami rapat di Menko Polhukam menyepakati hindarkan TNI-Polri dari senjata amunisi tajam."
"Tidak ada lagi sekarang amunisi tajam itu, dilarang. Berikutnya kita menghindari kontak langsung dengan massa," papar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (20/5/2019).
Menkopolhukam Wiranto meminta TNI-Polri tetap mengedepankan sisi humanis dalam mengamankan KPU, Bawaslu, dan obyek vital lainnya.
Permintaan itu dilakukan jelang pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei pekan depan.
"Mengenai ancaman ada rencana menduduki dan bakal terjadi konflik dengan aparat keamanan, saya perintahkan polisi dan tentara senapan simpan dulu," ucap Wiranto.
"Pakai pentungan saja. Itu pun kalau tidak perlu enggak usah," sambungnya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Warta Kota)