"Tidak ada pilihan, TNI dan Polri akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Presiden.
Seperti yang telah diketahui, Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019.
Rencananya, BPN Prabowo-Sandi akan daftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK pada Jumat (24/5/2019).
Baca: MK: Pengajuan Permohonan Sengketa Pemilu Harus Dilengkapi Bukti Valid
Baca: KPU: Pengajuan Sengketa Hasil Pilpres Paling Lambat Jumat Pukul 24.00 WIB
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusuno menuturkan bahwa pihaknya akan datang ke MK sekitar pukul 14.00 WIB.
"Besok, jam 2," ujar Hashim saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Menurut Hashim, Prabowo dan Sandiaga akan ikut bersama tim kuasa hukum saat mendaftarkan gugatan.
Namun, Hashim tidak menyebutkan secara rinci nama-nama pengacara yang menjadi kuasa humum maupun materi-materi sengketa yang akan diajukan.
"Pak Prabowo dan Bang Sandi (yang ke MK)," ucapnya singkat.
(Tribunnews.com/ Whiesa/ Umar Agus W)