TRIBUNNEWS.COM - Gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat perhatian khusus dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla angkat bicara bersama para tokoh bangsa terkait gugatan Prabowo-Sandi ke MK tersebut.
Bersama para tokoh bangsa, Jusuf Kalla membicarakan situasi terkini terkait proses pemilu hingga terjadinya kericuhan Aksi 22 Mei di Jakarta.
"Dalam pembicaraan hangat dan sangat mendalam para tokoh-tokoh bangsa ini telah membicarakan situasi bangsa ini," ujar Jusuf Kalla kepada Kompas Tv, Jumat (24/5/2019).
"Khususnya tentang proses pemilu yang kemudian juga berefek kepada situasi ibu kota."
"Namun demikian kita tetap optimis dan mengharapkan masyarakat itu melaksanakan demokrasi dengan tenang," sambungnya.
Baca: Siang Ini, Prabowo Akan Sampaikan Pernyataan soal Gugatan Pilpres ke MK
Dirinya menjelaskan, dalam pertemuan tersebut membahas hal penting yang menyinggung soal langkah kedua paslon 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan paslon 02 Prabowo-Sandi.
Jusuf Kalla menyatakan apresiasinya kepada kedua paslon yang sama-sama ingin menjalankan proses pemilu sesuai jalur konstitusi.
Selain itu, ia juga menghargai BPN Prabowo-Sandi yang akan mengajukan gugatan soal pemilu kepada MK.
"Kami sangat menghargai bahwa kedua pasangan calon itu semua bertekad untuk menyelesaikan soal-soal kita sesuai dengan aturan konstitusi dan undang-undang yang berlaku," jelas Jusuf Kalla.
"Sehingga kami menghargai keputusan paslon 02 membawa masalah ini ke MK."
"Karena itulah jalan yang sesuai dengan undang-undang," imbuhnya.
Baca: Prabowo-Sandiaga Ingin Ajukan Gugatan, MK Dijaga 800 Personel Gabungan TNI-Polri
Ia juga meminta kepada MK supaya MK memproses gugatan BPN Prabowo-Sandi dengan transaparan, adil, dan independen.
"Karena itu mari kita semua mendukung proses ini dengan mengharapkan MK menjalankannya dengan transparan prosesnya, dengan adil, dengan independen," tandasnya.
Simak videonya di sini.
Baca: DPC Gerindra Pamekasan Tanggapi Aksi 22 Mei, Sebut Sesuai Arahan Prabowo & Singgung Gugatan Pilpres
Diberitakan sebelumnya, Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan berkas-berkas sebagai syarat pengajuan gugatan kepada MK.