News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

6 Fakta Terbaru Kerusuhan Aksi 22 Mei: Polisi Benarkan Video Brimob Pukuli Warga

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kericuhan peserta aksi unjuk rasa terus terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim arah perempatan jalan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam. Hingga Kamis dini hari, sebagian peserta aksi sudah digiring aparat kemanan untuk membubarkan diri.

"Yang sedang ditindak adalah A atau Andri Bibir," kata Dedi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Dalam kesempatan itu, Andri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan turut dihadirkan ke hadapan wartawan.

Ia mengakui, ia terlibat rusuh.

Ia juga membenarkan bahwa yang terdapat dalam video itu adalah dirinya.

"Iya itu saya dalam video," kata Andri yang masih luka-luka di wajahnya.

6. Buntut Brimob pukuli warga

Polri mengakui, yang dilakukan sejumlah anggota Brimob dengan memukuli Andri tidak sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP).

Meski di satu sisi, Andri merupakan pelaku kerusuhan dan telah mengakui perbuatannya.

Terkait hal tersebut, kata Dedi, Mabes polri sudah menurunkan Propam dan sudah bekerja meminta keterangan saksi, termasuk tersangka Andri Bibir.

"Polri akan profesional dan akan melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang bekerja tidak sesuai SOP," kata dia.

Kendati demikian, Dedi tak menjawab saat ditanya kemungkinan sanksi yang akan dikenakan.

Baca: Polri akan Tindak Tegas Jajarannya yang Terbukti Melanggar Ketentuan dalam Pengamanan Aksi 22 Mei

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Kompas.com/Ihsanuddin/Haryanti Puspa Sari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini