"Yang sedang ditindak adalah A atau Andri Bibir," kata Dedi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).
Dalam kesempatan itu, Andri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan turut dihadirkan ke hadapan wartawan.
Ia mengakui, ia terlibat rusuh.
Ia juga membenarkan bahwa yang terdapat dalam video itu adalah dirinya.
"Iya itu saya dalam video," kata Andri yang masih luka-luka di wajahnya.
6. Buntut Brimob pukuli warga
Polri mengakui, yang dilakukan sejumlah anggota Brimob dengan memukuli Andri tidak sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP).
Meski di satu sisi, Andri merupakan pelaku kerusuhan dan telah mengakui perbuatannya.
Terkait hal tersebut, kata Dedi, Mabes polri sudah menurunkan Propam dan sudah bekerja meminta keterangan saksi, termasuk tersangka Andri Bibir.
"Polri akan profesional dan akan melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang bekerja tidak sesuai SOP," kata dia.
Kendati demikian, Dedi tak menjawab saat ditanya kemungkinan sanksi yang akan dikenakan.
Baca: Polri akan Tindak Tegas Jajarannya yang Terbukti Melanggar Ketentuan dalam Pengamanan Aksi 22 Mei
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Kompas.com/Ihsanuddin/Haryanti Puspa Sari)