TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara senior Otto Hasibuan kembali menegaskan dirinya tak jadi bergabung dengan tim hukum capres-cawapres 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Selain Otto Hasibuan, pengamat hukum ketatanegaraan, Irman Putra Sidin namanya tidak masuk dalam tim hukum Prabowo-Sandiaga.
"Saya pastikan tidak ikut dalam tim kuasa hukum BPN, terkait perkara perselisihan pilpres di Mahmakah Konstitusi, antara paslon Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno," kata Otto Hasibuan dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Jumat (24/5/2019) malam.
Namun Otto Hasibuan enggan menjelaskan alasan mengapa dirinya batal menjadi tim hukum BPN Prabowo-Sandi.
"Saya tidak menjelaskan alasan kenapa tidak menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi," lanjutnya.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menyiapkan tim kuasa hukum terkait pengajuan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca: Pengamat Pertanyakan Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto Jadi Tim Hukum Prabowo-Sandi
Seperti diketahui, nama Otto Hasibuan sempat digadang-gadang bakal menjadi kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso.
Menurut Priyo, selain Otto ada ratusan lawyer yang sudah menyatakan bergabung dalam tim hukum Prabowo-Sandiaga.
Baca: Denny Indrayana Minta Jangan Ada Pihak yang Mengganggu Bambang Widjojanto
"Ada Bang Otto dan tim. Dan banyak lagi lawyer yang mau gabung. Ada seratus lebih deh," ujar Priyo, Selasa (21/5/2019).
Priyo mengatakan, nantinya tim hukum akan berkoordinasi dengan Direktorat Advokasi dan Hukum BPN yang dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad.
Nama Otto bahkan sebelumnya disebut-sebut menjadi tim inti pada tim hukum Prabowo-Sandi yang akan bertarung di Mahkamah Konstitusi.
Pada Kamis (23/5/2019) lalu, Sandiaga Uno bahkan mengatakan bahwa Otto Hasibuan sudah datang ke rumah Prabowo untuk memberikan sejumlah masukan terkait permohonan sengketa hasil Pilpres.
Baca: Bambang Widjojanto Bikin Prabowo-Sandi Optimistis Menang di MK
Irman Putra Sidin