News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Profil 8 Kuasa Hukum Prabowo-Sandi dalam Gugatan Sengketa Pilpres 2019, Ada Bambang Widjojanto

Penulis: Umar Agus W
Editor: Umar Agus Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

4 Fakta Kubu Prabowo Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK

Profil Singkat 8 Kuasa Hukum Prabowo-Sandi dalam Gugatan Sengketa Pilpres 2019, Ada Bambang Widjojanto

TRIBUNNEWS.COM - Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5/2019) malam.

Dalam gugatan tersebut terdapat, 8 Nama Kuasa Hukum dari tim BPN.

Dalam 8 kuasa hukum tersebut, diketuai langsung oleh Bambang Widjojanto.

Mengutip dari siaran langsung Kompas TV, Bambang Widjojanto juga datang ke MK dengan didampingi oleh Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusuno.

Tepat pada pukul 22.43 WIB, Tim BPN Prabowo-Sandi pun selesai mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca: 4 Fakta Kubu Prabowo Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK: Tak Didampingi Prabowo-Sandi

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Sementara Berikut ini Profil Singkat 8 Kuasa Hukum Prabowo-Sandi yang tribunnews rangkum dari berbagai sumber:

1. Bambang Widjojanto

Bambang Widjojanto meripakan mantan wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 2011 hingga 2015.

Mengenai kemampuan di bidang hukum, BW (sapaan akrab) tak diragukan.

mengutip dari Tribunnews Solo, saat seleksi pimpinan Komisi KPK, BW mendapat nilai 10 (skala 1-10) untuk aspek integritas dan kemampuan, dari salah satu anggota panitia seleksi.

Baca: Resmi Kubu Prabowo Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 - Ini Syarat, Tahapan & Jadwal Putusan MK

Sebelum menjadi Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto adalah advokat, dia menangani berbagai kasus, termasuk kasus kriminalisasi pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.

Dia juga pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, serta menjadi salah satu pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta, ini cukup lama berkiprah di YLBHI, dimulai tahun 1984. Tak hanya di Jakarta, Bambang juga mengabdikan dirinya untuk LBH Jayapura, tahun 1986-1993.

Baca: Kuasa Hukum Prabowo Laporkan 51 Alat Bukti saat Mendaftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini