News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Profil 8 Kuasa Hukum Prabowo-Sandi dalam Gugatan Sengketa Pilpres 2019, Ada Bambang Widjojanto

Penulis: Umar Agus W
Editor: Umar Agus Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

4 Fakta Kubu Prabowo Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK

Ketika itu Dorel Amir menjadi kuasa hukum pemohon, yang berasal dari Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan Perkumpulan Rakyat Proletar.

Mengutip dari Golkarpedia.com, Dorel Almir mengatakan gugatannya itu dilatari aspirasi sejumlah kelompok masyarakat yang ingin JK kembali maju mendampingi Joko Widodo (Jokowi) di pilpres 2019.

7. Luthfi Yazid

Luthfi Yazid merupakan kuasa hukum dari ke 8 Pengacara tim BPN Prabowo-Sandi.

Luthfi Yazid juga pernah menjadi partner dari Ihza & Ihza Law Firm (Dipimpin Yusril Ihza Mahendra).

ketika itu dirinya bersama dengan Zulfadli ikut serta menjadi parter di Ihza & Ihza Law Firm.

namun mengutip dari Jilolaw.com, Luthfi yazid memegang Sarjana Hukum / LL.B. (Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta), LL.M (Universitas Warwick, Fakultas Hukum - Inggris).

Luthfi Yazid juga seorang pengacara profesional.

Hal itu diakui di bidang pengembangan seperti Program LEAD di mana ia adalah sesama Program LEAD yang berbasis di New York dan London (1994 hingga sekarang).

Dia memulai karir hukumnya sebagai asisten Prof. Iur. Adnan Buyung Nasution, PhD (selama masa jabatannya sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, 1992-1993), pengacara di Pusat Hukum Lingkungan Indonesia (ICEL), dan kemudian pindah ke praktik hukum komersial di berbagai firma hukum.

8. Teuku Nasrullah

Teuku Nasrullah merupakan dosen Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI).

mengutip dari Tribunnews.com, ia juga pernah menjadi pengacara dari Angelina Sondakh.

Ketika itu ia menangani kasus Wisma Atlet dan di Kemdikbud dimana kala itu Angelina Sondakh berstatus tersangka.

Penunjukan Nasrullah ketika itu atas permintaan Ketua dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Posisi Demokrat dalam kasus Angelina Sondakh hanya membantu menyediakan pengacara.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W/ Fachri Nugroho)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini