Dijelaskannya, yang dimaksud dengan batal ini bisa berarti sejumlah hal, mulai dari suara hangus, hingga menghitungan ulang.
"Batal itu putusannya bisa suaranya di anggap hangus, bisa suaranya dipindahkan ke paslon satunya, bisa diminta pencoblosan suara ulang, bisa juga penghitungan ulang, meneliti dokumen-dokumen yang ada. Jadi itu sangat mungkin," papar dia.
Mahfud mengaku, dirinya tidak pernah melihat bukti-bukti apa saja yang dimiliki kubu Prabowo-Sandi.
Namun, terang Mahfud, BPN masih memiliki kemungkinan untuk menang perkara.
"Saya tidak pernah melihat bukti-buktinya. Tetapi itu memang kemungkinannya fifty-fifty," jelas Mahfud.
"Artinya, peluang itu terbuka sama untuk menang bagi Pak Prabowo, terbuka sama untuk menang bagi Pak Jokowi dengan kesempatan separuh-separuh."
"Tergantung pada bukti yang bisa ditunjukkan nanti di depan sidang itu," tandasnya.
Baca: Wiranto Sebut Perusuh di Jakarta Preman Bayaran, Mahfud MD Sebut Pihak ini yang Harus Tanggung Jawab
Baca: Tanggapi Soal Kuasa Hukum Tim BPN, Mahfud MD: Ini Adalah Orang-orang yang Kredibel
Baca: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kerusuhan 22 Mei? Ini Jawaban Mahfud MD
Simak video selengkapnya mulai menit ke 0.45:
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Mahfud MD Sebut Peluang Menang Prabowo-Sandi Sama Besar dengan Peluang yang Dimiliki Jokowi-Ma'ruf.