News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

BPN Prabowo-Sandi Pastikan Tidak Akan Ada Pengerahan Massa Saat Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Andre Rosiade

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menyebut pihaknya ‎bakal fokus membantu tim hukum dalam menghadapi sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, Jumat (24/5/2019) malam, BPN Prabowo-Sandi sudah mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK.

"Sidang Perdana 14 Juni, keputusan 28 Juni. Kami akan fokus membantu tim hukum supaya semuanya lancar jaya," ucap Andre Rosiade, Sabtu (25/6/2019).

Baca: Sandiaga Uno: Sudah Saatnya Indonesia Menghentikan Impor Pangan

Selama persidangan di gelar, lanjutnya, BPN tidak ingin menganggu kinerja tim hukum.

BPN juga tidak bakal mengerahkan massa ke MK.

Baca: Gagal Negosiasikan Brexit, Perdana Menteri Inggris Mengundurkan Diri

"BPN, saya pastikan ‎tidak ada pengerahan masa. Kalau masa mau datang ke MK ya silahkan, kami tidak bisa melarang, tapi BPN tidak ada arahan untuk mengerahkan massa. Kami fokus dengan langkah konstitusional yang kami ambil," tegasnya.

Jika nanti tetap masih ada massa yang demo di MK, menurut Andre Rosiade‎ pihaknya tidak bisa menghalangi dan berpesan agar melakukan aksi damai, taat konstitusi, dan tidak anarkis.

8 pengacara

Tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandiaga resmi menyerahkan pengajuan pemohonan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Hadir dalam kesempatan tersebut penanggung jawab tim, Hashim Djojohadikusumo dan ketua tim hukum Bambang Widjojanto.

Seperti diketahui, ada 8 nama kuasa hukum yang disiapkan kubu Prabowo-Sandi untuk menghadapi persidangan sengketa Pilpres 2019 di MK.

Baca: Rizal Mallarangeng: Sebagai Kesatria Prabowo Harus Terima Kalau Kalah di MK, Jangan Lagi Marah-Marah

Hashim selaku penanggung jawab mengatakan bahwa delapan nama kuasa hukum tersebut dipilih bukan oleh Prabowo atau Sandiaga atau bahkan mengajukan diri.

"Tim ini ditentukan, dipilih, dan disetujui oleh Prabowo dan Pak Sandi bersama-sama," kata Hashim di gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (25/5/2019).

Baca: PKB Ajukan 28 Gugatan Sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini