Adapun BW, sapaan karib Bambang Widjojanto, kemudian memperkenalkan satu per satu kuasa hukum yang mewakili BPN Prabowo-Sandi.
Dari kedelapan nama tersebut, tak ada nama Otto Hasibuan dan Irman Putera Sidin.
Berikut nama delapan kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi.
1. Bambang Widjojanto
2. Denny Indrayana
3. Zulfadli
4. Dorel Aimir
5. Iskandar Sonhadji
6. Iwan Satriawan
7. Luthfi Yazid
8. Teuku Nasrullah
Serahkan 51 Bukti
Sebanyak 51 bukti telah diserahkan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pengajuan permohonan perselisihan sengketa Pilpres 2019.
Bukti tersebut diserahkan secara langsung Ketua Tim Kuasa Hukun BPN, Bambang Widjojanto kepada Panitera Muda MK, Muhidin.