TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andri Bibir ditangkap aparat kepolisian karena membantu menyediakan batu bagi para perusuh saat aksi 22 Mei 2019.
Andri Bibir ditangkap polisi di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada saat kejadian.
Ketika hendak ditangkap, Andri Bibir hendak melarikan diri.
Namun upayanya sia-sia karena anggota kepolisian cukup banyak.
Baca: Mantan Kapolri Bongkar Isi Buku Khusus Punya Soeharto Saat Jadi Presiden, Sampai Diberi Daftar Urut
Baca: Mantan Pentolan HTI Lamongan Kecam Kerusuhan 22 Mei: Pasti Ada Kelompok Radikal Menumpangi
Baca: Kisah Pria 72 Tahun di Kutai Timur Selamat Dari Terkaman Buaya, Tusuk Kelemahan Buaya dengan Tangan
"Tersangka Andri Bibir ini waktu lihat anggota, langsung dia mau kabur karena merasa salah. Ketakutan dia. Dikepung oleh anggota pengamanan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).
Sebelumnya, sebuah video yang diduga berisi rekaman pemukulan seorang pria oleh sejumlah anggota Brimob viral di media sosial.
Disebutkan bahwa dalam video tersebut pria yang dipukuli adalah anak berusia di bawah umur dan tewas.
Baca: BPN Siap Buktikan Dugaan Kecurangan, Respons TKN: Apapun Hasilnya Harus berbesar Hati
Ternyata video tersebut terbantahkan dengan tertangkapnya Andri Bibir.
Pria yang ada di video tersebut diakui Andri Bibir dirinya.
"Waktu diperiksa saya melihat video itu. Saya bilang itu video saya. Ini pas penangkapan saya waktu saya ditangkap," ujar Andri Bibir, di Kemenkopolhukam, Sabtu (25/5/2019).
Ditangkap ketika sedang istirahat
Andri Bibir dengan mengenakan kemeja tahanan Polda Metro Jaya berwarna orange dihadirkan saat jumpa pers di Kantor Kemkopolhukam, Sabtu (25/5/2019).
Terlihat di kepalanya masih ada tiga perban yang menutup lukanya.