Pernyataan Bambang Widjojanto saat daftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK, ini reaksi Jokowi hingga langkah KPU
TRIBUNNEWS.COM - Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Gugatan Sengketa Pilpres 2019 itu didaftarkan oleh kuasa hukum Prabowo-Sandi ke MK pada Jumat (24/5/2019) malam lalu.
Dalam gugatan itu terdapat 51 alat bukti yang dilaporkan.
Ketua Kuasa Hukum BPN, Bambang Widjojanto mengatakan akan menyusulkan bukti lain untuk melengkapi gugatan sengketa Pilpres 2019.
Baca: Gugatan Sengketa Pilpres 2019: 5 Dugaan Kecurangan yang Dianggap BPN Terstruktur, Sistematis, Masif
Selain menyampaikan gugatan ke MK, Bambang Widjayanto juga memberikan sejumlah pernyataan kepada pers.
Mantan Komisioner KPK itu juga menyinggung soal rezim yang korup.
"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata BW di gedung MK, Jakarta pada Jumat (24/5/2019) malam.
Gugatan BPN ke MK serta pernyataan BW pun menuai tanggapan dari berbagai pihak mulai dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga Capres 01 hingga KPU.
Berikut rangkuman Tribunnnews.com dari Kompas.com, Minggu (26/5/2019):
1. Jokowi Minta Tak Rendahkan Lembaga Negara
Presiden Jokowi menanggapi pernyataan Bambang Widjojanto, yang meragukan independensi dan integritas MK.
Menurut Jokowi, semua pihak sepatutnya tak merendahkan martabat suatu institusi negara.
Menurut dia, hal itu tidak baik.