4. Sandiaga Siap Hadiri Sidang Pertama di MK
Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan siap hadir di persidangan pemeriksaan pendahuluan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi yang akan dimulai pada 14 Juni 2019 kedepan.
Hal itu diungkapkan Sandiaga Uno setelah ia bertemu dengan Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (25/5/2019).
"Kami juga sudah bahas tadi, kita menunggu dari tim hukum apakah harus kami hadir. Seandainya kami harus hadir, kami siap," ucap Sandiaga.
Ia juga mengatakan, kehadirannya di kediaman Prabowo untuk memberikan update tahapan-tahapan yang ada di MK.
Mulai dari rencana persidangan awal, sidang pemeriksaan, hingga pembacaan putusan pada 28 Juni 2019.
Baca: Golkar Ajukan 54 Gugatan Sengketa Pileg Ke MK
Sandiaga mengatakan, pihaknya saat ini menaruh perhatian yang sangat besar pada Mahkamah Konsitusi menangani gugatan sengketa Pilpres 2019 ini.
"Kita menaruh perhatian besar Pada MK sebagai jawaban dari harapan masyarakat untuk perbaikan proses pemilu ini khususunya untuk aspek-aspek yang berkaitan dengan pengelolaan maupun juga dengan yang terjadi di lapangan yang dilampirkan oleh masyarakat bisa diungkap dan bukti-bukti tersebut nanti dikeluarkan pada saat persidangan untuk menjadi perbaikan aspek pemilu tahun ini," ucapnya.
5. KPU Siapkan 20 Pengacara
Sebanyak 20 pengacara tergabung dalam tim hukum yang disiapkan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di MK.
Tim ini khusus menangani sengketa hasil pilpres dengan penggugat BPN Prabowo-Sandiaga.
"Dari tim kuasa hukum kami (khusus pilpres) ada 20 orang," kata Ketua Tim Hukum KPU Ali Nurdin saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
Ali mengatakan, bakal menunjukan hasil kerja KPU terkait penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan sesuai dengan asas pemilu.
Saat ini timnya terus mempersiapkan diri untuk mendampingi KPU, menghadapi tim hukum paslon 02.
"Yang dipersiapkan tentunya terkait pelaksanaan tahapan pemilu, pertama, berkaitan hasil perolehan suara, baik ditingkat TPS, PPS, PPK, sampai ke rekap nasional, dan itu nanti kita koordinasikan dengan tim sekretariat kpu datanya," ujar Ali.
Ali menambahkan, pihaknya telah membaca dan mempelajari berkas gugatan sengketa yang dilayangkan BPN ke MK.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Ihsanuddin/Dylan Aprialdo Rachman/Rakhmat Nur Hakim/Cynthia Lova/Fitria Chusna Farisa)