Pada 5 Maret 2019, tersangka HK kembali mendapatkan senpi dengan cara membeli dari tersangka AD.
Satu pucuk senpi ke tersangka AZ.
Dua senjata lainnya diserahkan ke tersangka TJ.
Bagi-Bagi Uang
Pada 14 Maret 2019, tersangka HK menerima uang Rp 150 juta dan tersangka TJ mendapat bagian Rp 25 juta.
Identitas orang yang memberi uang ini telah dikantongi dan didalami polisi.
Dapat Order Bunuh Pejabat
Setelah mendapatkan uang, Tersangka TJ diminta membunuh dua pejabat negara.
Namun, nama-nama pejabat yang menjadi target pembunuhan masih dirahasiakan.
Kemudian 12 April 2019, tersangka HK mendapat perintah kembali untuk membunuh dua pejabat negara lainnya sehingga total ada empat pejabat yang ditarget kelompok ini.
Intai Rumah Lembaga Survei
Sekitar April 2019 Selain perencanan untuk membunuh empat pejabat negara, ada juga perintah lain melalui tersangka AZ untuk membunuh pimpinan satu lembaga survei.
Tersangka AZ bahkan beberapa kali menyurvei rumahnya.
Tersangka AZ memerintahkan tersangka IF melakukan eksekusi dengan imbalan Rp 5 juta.