TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan akan menggandeng Komnas HAM untuk mengusut peristiwa kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019 lalu.
Terutama terkait meninggalnya delapan orang dari pihak sipil akibat kerusuhan dalam dua hari tersebut.
“Polri menggandeng sejumlah lembaga independen seperti Komnas HAM untuk mengusut kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 terutama terkait meninggalnya delapan orang akibat peristiwa itu,” jelas Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Selain menggandeng lembaga independen, Polri juga sudah membentuk tim untuk mengusut peristiwa tersebut.
“Tim itu dipimpin Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum Polri),” tegasnya.
Iqbal mengatakan tim akan mengkaji secara ilmiah peristiwa kerusuhan itu dan akan segera menyampaikan hasil investigasi kepada publik.
Sejumlah bukti
Aparat Polri masih mencari dalang kerusuhan aksi 22 Mei yang terjadi di beberapa titik di Jakarta pada Selasa-Rabu (21-22/5/2019) lalu.
Kerusuhan aksi 22 Mei yang menyebabkan sejumlah orang tewas, luka-luka , hingga fasilitas kota rusak itu diduga disebabkan oleh sekelompok orang tak bertanggungjawab.
Kepolisian kini tengah mengumpulkan berbagai bukti kerusuhan mulai dari rompi hingga senpi (senjata api) yang dapat menjadi alat mengungkap dalang kerusuhan aksi 22 Mei.
Seperti diberitakan, Menkopolhukam Wiranto menegaskan pemerintah sudah mengetahui dalang di balik kerusuhan selama dua hari itu.
Menurutnya, pemerintah tahu siapa dalang kerusuhan aksi 22 Mei yang terjadi pada Selasa (21/5/2019) itu berdasarkan hasil investigasi.
Sebab itu, Wiranto menegaskan, aparat akan segera menindak tegas dalang kerusuhan aksi 22 Mei tersebut.
Hal itu disampaikan Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
"Kita sebenarnya dari hasil investigasi saat ini sudah tahu dalang aksi tersebut. Aparat keamanan dengan seluruh kekuatan akan bertindak tegas secara hukum," kata Wiranto.