Selain empat pejabat negara, belakangan HK juga mendapat perintah untuk membunuh seorang pemimpin lembaga survei.
"Terdapat perintah lain melalui tersangka AZ untuk bunuh satu pemimpin lembaga swasta. Lembaga survei. Dan tersangka tersebut sudah beberapa kali menyurvei rumah tokoh tersebut," ujar Iqbal.
Saat ini, HK beserta dua rekannya AZ, TJ dan IR yang mencoba melakukan upaya pembunuhan sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Begitu juga AF dan AD selaku penyuplai senjata.
Namun, otak yang meminta melakukan pembunuhan ini, polisi mengaku masih melakukan pendalaman.
Baca: Terungkap 6 Eksekutor dan Penyuplai Senjata untuk Bikin Rusuh 22 Mei dan Habisi 4 Tokoh Nasional
Baca: Polisi Ciduk Pembunuh Bayaran dan Penyuplai Senjata Api Aksi 22 Mei 2019, Leader Terima Rp 150 Juta
Baca: Persebaya Surabaya Berlatih Skema Tanpa Tiga Pemain yang Dipanggil Timnas U-22
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA Halaman 116 : Menemukan Arti Kosakata dengan KBBI
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Hal 101: Apa arti kosakata 'Mantra' dengan menggunakan KBBI?
(Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Perusuh 22 Mei Berupaya Bunuh 4 Pejabat dan Pimpinan Lembaga Survei".