News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Tanggapi soal Kerusuhan 22 Mei, Luhut Panjaitan: Kalau Masih Jadi Tentara Saya Libas

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Secara rinci, Kombes Argo Yuwono menjelaskan, pihaknya mengamankan 72 tersangka terduga provokator yang melakukan unjuk rasa hingga terjadi Kerusuhan di depan gedung Bawaslu RI.

Untuk Kerusuhan di wilayah Petamburan, polisi mengamankan 156 tersangka.

Aparat Kepolisian bersiap melakukan pengamanan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Massa aksi pendukung salah satu pasangan capres yang sebelumnya berunjuk rasa di depan Bawaslu, menyerang Asrama Brimob Petamburan dan membakar beberapa kendaraan. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (TRIBUN/DANY PERMANA)

 

Sementara untuk Kerusuhan di wilayah Gambir, polisi menangkap 29 tersangka.

"Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah," ujarnya.

Lalu Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, memberikan pandangan hukum terkait kerusuhan aksi 22 Mei.

Hal ini disampaikan Mahfud MD saat menjadi narasumber di acara Breaking iNews, Rabu (22/5/2019) malam.

 

Sejumlah massa aksi 22 Mei terlibat bentrok dengan aparat kepolisian seusai melakukan penyampaian pendapatnya didepan Gedung Badan Pengawas pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Menurut Mahfud MD, ada pihak yang harus bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut.

Namun bukan dari kubu pasangan calon 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Bukan pula dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Mulanya, Mahfud MD menyampaikan keprihatinannya dengan adanya kerusuhan tersebut.

Padahal menurutnya, kerusuhan tersebut sudah tidak ada kaitannya dengan politik.

"Pertama tentu prihatin ya karena begini saya melihatnya urusan politik yang terkait dengan pemilu itu kan sudah disalurkan lewat hukum," ujar Mahfud MD.

"Paslon 02 Pak Prabowo Subianto dan tim BPN-nya sudah menyatakan akan melakukan penyelesaian melalui hukum dan konstitusi yaitu menggungat ke Mahkamah Konstitusi," tambahnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini