News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei Mengaku Incar 4 Tokoh Negara dengan Tebusan Ratusan Juta

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal saat jumpa pers kasus kepemilikan senjat api untuk kerusuhan 21 dan 22 Mei di kantor Kemenko Polhukam, Senin (27/5/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Pembunuh bayaran dalam aksi 22 Mei memberikan pengakuan incar 4 orang dengan tebusan ratusan juta rupiah.

Setidaknya ada satu pimpinan lembaga survei Pilpres 2019 yang sudah dibuntuti oleh pembunuh bayaran tersebut.

Tersangka pembunuh itu ditangkap polisi beserta sejumlah barang bukti seperti senjata api laras panjang dan laras pendek beserta pelurunya serta rompi antipeluru.

Setelah adanya aksi kerusuhan 22 Mei dan juga maraknya kasus makar, kini satu-persatu latar belakang masalah tersebut muali terkuak.

Pihak kepolisian mendapatkan data dari para saksi dan tersangka yang berhasil diamankan.

Baca: Pembunuh Bayaran Kerusuhan 22 Mei Konsumsi Zat Kimia, Polisi : Urinenya Positif Amphetamine

Baca: Kejanggalan Kematian Harun di Aksi 22 Mei, Keluarga Dilarang Melihat hingga Jenazah Diberi Nama Mr X

Kabar terbaru yang dilaporkan pihak kepolisian adalah mengenai penemuan senapan api pada saat pecahnya aksi kerusuhan 22 Mei.

Dilaporkan dari wartakotalive.com (27/5/2019), polisi telah mendapatkan informasi kepemilikan senapan api tersebut.

Para tersangka pemilik senapan api tersebut merupakan gerombolan pembunuh bayaran yang telah menargetkan akan mengincar pimpinan lembaga survei Pilpres 2019.

Setidaknya ada satu pimpinan lembaga survei Pilpres 2019 yang sudah dibuntuti oleh pembunuh bayaran tersebut.

Tersangka pembunuh itu ditangkap polisi beserta sejumlah barang bukti seperti senjata api laras panjang dan laras pendek beserta pelurunya serta rompi antipeluru.

Baca: Politisi NasDem: Tak Perlu TGPF Kerusuhan 22 Mei

"Jadi, salah satu tersangka sudah beberapa kali mengintai rumah pimpinan lembaga survei itu akan dibunuh," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Kantor Menkopolhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, didampingi Wakil Kepala Pusat Penerangan TNI, Senin (27/5/2019).

Menurut pihaknya, selain pimpinan lembaga survei, para tersangka juga memaparkan akan membunuh empat tokoh nasional.

(KOMPAS.com/Haryantipuspasari - Konpers di Media Center Kemenkopolhukam)

"Semua ada 2 tokoh nasional yang akan dibunuh. Target sudah diberikan oleh pihak yang memesan tersebut," ujar M Iqbal.

Bamun, M Iqbal masih belum mau memaparkan dan merinci secara detail siapa keempat tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan itu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini