News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei Mengaku Incar 4 Tokoh Negara dengan Tebusan Ratusan Juta

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal saat jumpa pers kasus kepemilikan senjat api untuk kerusuhan 21 dan 22 Mei di kantor Kemenko Polhukam, Senin (27/5/2019).

Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menjelaskan adanya kelompok yang menyelundupkan senjata ke Indonesia.

Senjata api itu dilengkapi dengan teleskop dan peredam suara yang biasa digunakan oleh sniper.

Selain itu, kelompok lainnya adalah kelompok teroris yang sudah ditangkap polisi sebelum unjuk rasa pada tanggal 21-22 Mei 2019.

"Para tersangka teroris itu sudah bilang ingin manfaatkan momentum demokrasi untuk beraksi. Demokrasi menurut paham mereka itu kafir," ata M Iqbal.

"Jadi ada tiga kelompok penunggang gelap aksi 22 Mei 2019," tambah M Iqbal.

(Gridhot.ID/Nicolaus Ade Prasetyo)

Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul Pengakuan Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei, Incar 4 Tokoh Negara dengan Tebusan Ratusan Juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini