News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Jelang Sidang Kedua Pilpres 2019, BPN Kirim 4 Truk Tambahan Alat Bukti hingga Pernyataan Fadli Zon

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang kedua Pilpres 2019 digelar besok, BPN kirim 4 truk tambahan alat bukti hingga pernyataan Fadli Zon.

2. BPN minta jumlah saksi tak dibatasi

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Sebanyak 30 orang telah disiapkan BPN untuk bersaksi di sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, mengatakan pihaknya butuh banyak saksi untuk menjelaskan adanya kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Andre pun berharap MK bisa melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban( LPSK) untuk melindungi para saksi dari pihaknya.

Pasalnya, informasi lokasi pertemuan para saksi di Jakarta telah bocor.

Tak hanya itu, Andre juga berharap MK tak akan membatasi jumlah saksi yang hadir dalam sidang.

"Kami berharap MK juga memberikan terobosan hukum dua hal."

"Pertama, bagaimana LPSK dilibatkan bisa membantu perlindungan saksi kami."

"Kedua, ada terobosan juga bagaimana jumlah saksi yang dihadirkan bisa datang sebanyak-banyaknya," tutur Andre saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Baca: Jubir BPN: Akan Ada Kejutan di Sidang MK, Yakin Prabowo-Sandi Jadi Pemenang Pilpres 2019

3. Tim hukum TKN serahkan perbaikan keterangan

Ketua Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kiri) didampingi Direktur Hukum dan Advokasi, Ade Irfan Pulungan menyerahkan bukti-bukti terkait Pilpres 2019 kepada petugas Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019). Tim Hukum TKN menyerahkan berkas dan alat bukti atas gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) dalam perselisihan hasil Pilpres 2019. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Tim hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin akan mendatangi Gedung MK pada Senin sore pukul 16.00 WIB.

Mereka akan menyerahkan perbaikan jawaban pihak terkait terhadap permohonan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Penyerahan perbaikan ini merupakan dampak dari adanya perubahan permohonan gugatan yang dilakukan tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor 02.

Sebelumnya, tim hukum BPN memasukkan gugatan pertama pada 24 Mei 2019.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini