2. BPN minta jumlah saksi tak dibatasi
Sebanyak 30 orang telah disiapkan BPN untuk bersaksi di sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, mengatakan pihaknya butuh banyak saksi untuk menjelaskan adanya kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Andre pun berharap MK bisa melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban( LPSK) untuk melindungi para saksi dari pihaknya.
Pasalnya, informasi lokasi pertemuan para saksi di Jakarta telah bocor.
Tak hanya itu, Andre juga berharap MK tak akan membatasi jumlah saksi yang hadir dalam sidang.
"Kami berharap MK juga memberikan terobosan hukum dua hal."
"Pertama, bagaimana LPSK dilibatkan bisa membantu perlindungan saksi kami."
"Kedua, ada terobosan juga bagaimana jumlah saksi yang dihadirkan bisa datang sebanyak-banyaknya," tutur Andre saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Baca: Jubir BPN: Akan Ada Kejutan di Sidang MK, Yakin Prabowo-Sandi Jadi Pemenang Pilpres 2019
3. Tim hukum TKN serahkan perbaikan keterangan
Tim hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin akan mendatangi Gedung MK pada Senin sore pukul 16.00 WIB.
Mereka akan menyerahkan perbaikan jawaban pihak terkait terhadap permohonan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Penyerahan perbaikan ini merupakan dampak dari adanya perubahan permohonan gugatan yang dilakukan tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor 02.
Sebelumnya, tim hukum BPN memasukkan gugatan pertama pada 24 Mei 2019.