TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Sebastian Salang menengarai tim hukum pasangan 02 punya kemampuan membuat isu-isu baru yang seksi, sehingga menjadi narasi yang menarik untuk ditangkap publik yang awam di dunia politik dan hukum.
Apalagi jika informasi yang diperoleh terbatas.
Menurut Pendiri lembaga Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) ini, hal itu termasuk terlihat dalam isu permintaan perlindungan saksi yang akan bersaksi dalam persidangan sengketa pemilu presiden 2019.
"Permohonan perlindungan terhadap saksi 02 di MK, adalah sebuah strategi yang hebat. Hal seperti ini sangat seksi untuk ditangkap lebih jauh oleh media, sehingga bisa menjadi opini yang dahsyat. Jika masyarakat termakan dengan opini seperti ini, terbentuk kemarahan kolektif dan ujung- ujungnya terjadi situasi huru-hara atau kekacauan seperti pada 21/22 Mei yang lalu," ujar Sebastian Salang kepada Tribunnews.com, Minggu (16/6/2019).
Melalui isu ini, kata dia, ada banyak pesan yang bisa dibaca di balik itu.
Pertama, kata dia, melalui isu itu, publik bisa membaca bahwa seolah tim hukum 02 beserta saksinya berada di bawah tekanan atau intimidasi.
Kedua, imbuh dia, nyawa dari para saksi sedang terancam.
"Jadi kalau kesaksian tidak jelas itu karena para saksi takut," demikian menurut dia anggapan yang ditangkap publik nantinya ketika sidang pemeriksaan saksi di MK.
Ketiga, lanjut dia, publik membaca seolah olah persidangan ini tidak aman melalui isu meminta perlindungan saksi.
Keempat, imbuh dia, melalui isu ini uang timbul di publik adalah pemerintah yang juga adalah petahana (01) sedang menebar ketakutan atau teror.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan terhadap saksinya dalam sidang sengketa pemilu di MK.
Bambang dan kawan-kawan pun akan mengirimkan surat kepada MK, meminta agar hakim mahkamah memerintahkan LPSK memberikan perlindungan bagi saksi dan ahli yang akan dihadirkan.
Omong Kosong
Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli Antoni menanggapi soal tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga yang akan membawa saksi 'wow" dalam sidang sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).