Antoni mengatakan, sejak awal mendaftar di MK, tim hukum 02 banyak melakukan bluffing, membangun narasi politik ketimbang argumen hukum.
"Termasuk sekarang mereka sedang membangun narasi bahwa mereka punya banyak saksi yang wow dan teranjam keselamatan mereka. Ini omong kosong saja," kata Antoni kepada wartawan, Minggu (16/6/2019).
"Kita hidup di negara demokratis. Hampir tidak ada penculikan, tindak kekerasan, intimidasi dan sebagainya seperti yang terjadi pada masa mertua Pak Prabowo memimpin negeri ini," tambahnya.
Namun demikian, Sekjen PSI ini mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjalankan amanah konstitusional mereka untuk melindungi saksi kalau memang diperlukan.
Hal itu dimaksudkan agar jangan sampai tim hukum 02 kembali membangun imaginasi bahwa LPSK tidak netral atau malah mendukung 01.
"Persepsi ini yang secara konsiten dari dulu dijual oleh BPN, Prabowo kalah karena dicurangi. Padahal memang kalah saja," ucap Antoni.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengungkapkan memiliki saksi hidup yang bakal memberikan keterangan mengejutkan terkait kecurangan dalam kontestasi Pilpres 2019 pada sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso mengatakan, tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga telah menyiapkan data bukti dan saksi yang nantinya disajikan dalam persidangan sengketa Pilpres di MK, untuk melengkapi bukti sebelumnya.
"Pada menit tertentu, mudah-mudahan ada saksi hidup yang akan memberikan keterangan wow atas semua itu (kecurangan)," papar Priyo dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Baca: Intip Mewahnya Resort Bulan Madu Syahrini dan Reino Barack di Bora-bora Seharga Rp 38 Juta per Malam
Baca: Mi Instan dan Minum Kemasan Catatan Kelam Masa Lalunya, Kini Makan 5 Sendok Aria Permana Kenyang