News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Dosen Penyebar Hoaks 'Server KPU Disetting' Berpindah-pindah Selama Buron

Penulis: Y Gustaman
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mabes Polri menggelar konferensi pers terkait penangkapan pria berinisal WN (54), tersangka kasus hoaks settingan server KPU

"Tersangka diduga melakukan tindak pidana menyiarkan suatu berita atau informasi bohong tentang bocornya server KPU dan sudah disetting angka 57% untuk salah satu pasangan calon dan/atau penghinaan dan pencemaran nama baik serta menghina badan umum yang ada di Indonesia atau KPU," ujar Rickynaldo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

WN menyebarkan hoaks soal server KPU RI sudah disetting, di rumah mantan bupati Serang, Ahmad Taufik Nuriman pada 27 Maret 2019 pukul 14.00 WIB.

Rumah ATN di Jalan Jagarahayu, Serang, rutin untuk rapat koordinasi kemenangan relawan salah satu pasangan calon Pilpres 2019 untuk Banten.

Turut hadir dalam rapat-rapat itu ketua-ketua koordinator wilayah pemenangan.

WN menyampaikan KPU RI saat ini hanya menduplikasi banyak data. Server KPU yang tujuh lapis pengamanannya, salah satunya bocor.

"Salah satu paslon sudah membuat angka 57% dan Prabowo sudah menang di angka 68% hal tersebut sudah kami petakan di 33 provinsi," terang Rickynaldo menurut pengakuan WN.

Hasil pemeriksaan, WN mengakui narasi di video tersebut tidak didukung bukti.

Ia hanya menemukan informasi tersebut dari medsos.

Selama dua bulan buron, WN hidup berpindah-pindah Jakarta-Solo.

Tesangka kembali ke Solo pada 28 April 2019 karena memang rumahnya di Solo.

WN sebagai magister ilmu komputer dan memang memberikan mata kuliah IT menyebarkan hoaks agar dianggap hebat.

Tersangka juga berharap dapat diajak bergabung sebagai salah satu anggota tim IT salah satu pasangan calon.

"Motif yang bersangkutan ini supaya yang bersangkutan ini mendapat pengakuan dalam rangka kredibilitasnya sebagai salah satu tenaga ahli komputer."

"Artinya yang bersangkutan ini ingin memperoleh pengakuan di pihak salah satu pasangan calon bahwa yang bersangkutan ini sebagai tenaga ahli di bidang IT," ucap dia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini