News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019, KPU Tolak Perbaikan Permohonan Gugatan Prabowo-Sandi di MK

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baca juga: KPU Serahkan 300 Halaman Jawaban Gugatan Prabowo-Sandi ke MK

Sementara, satu permohonan diserahkan pada sidang lanjutan di MK pada hari ini.

"Ada lagi yang mengajukan dari pihak lain atau phak terkait. Jadi ada 16. Kemarin ada 15 tambah satu lagi," kata Anwar.

Sebelumnya, Kelompok advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) mendaftar sebagai pihak terkait tidak langsung dalam sengketa pilpres.

Juru bicara FAPP Petrus Salestinus mengatakan yang mendaftar terdiri dari 24 kelompok masyarakat yang ingin menjadi pihak terkait tidak langsung.

"FAPP menerima 100 lebih kelompok masyarakat yang ingin ambil bagian dalam posisi ini hanya untuk mempertahankan keputusan KPU yang sekarang jadi obyek sengketa," ujar Petrus di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (17/6/2019).

Meski demikian, Petrus sebenarnya tahu bahwa majelis hakim membatasi pihak yang boleh beracara dalam sidang ini.

Pihak yang dimaksud hanya pemohon, termohon, Bawaslu, dan pihak terkait langsung.

Namun, Petrus yakin Majelis Hakim akan menjadikan aspirasi pihak terkait tidak langsung ini sebagai bahan pertimbangan.

(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa/Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Tolak Perbaikan Permohonan Gugatan Prabowo-Sandi di MK" dan "MK Tolak 16 Permohonan sebagai Pihak Terkait dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini