Dia menilai apa yang dikemukakan pemohon itu sungguh serius dan secara langsung ataupun tidak langsung ada hubungan dengan pihak terkait.
Dia menegaskan, apabila usulan dari Bambang Widjojanto tidak diselesaikan, maka dikhawatirkan akan menjadi semacam insinuasi, menjadi sesuatu seolah tidak diperhatikan persidangan ini.
"Apalagi dikaitkan dengan sudah konsultasi dengan LPSK. Jadi semakin serius. Supaya persidangan yang terbuka untuk umum ini yang didengar oleh masyarakat luas, kalau sungguh itu ada, apa dia bisa disampaikan ancaman yang diterima dan apakah selain konsultasi kepada LPSK, apakah sudah sampaikan kepada kepolisian dan seterusnya," tegas Luhut.
Bahkan, apabila permohonan tidak ditindaklajuti, Luhut menyebut seolah terjadi drama yang tidak memperhatikan orang-orang di persidangan.
"Ini tidak baik, tidak dituntaskan karena ini menjadi sifatnya insinuasi. Jadi seolah drama yang tidak memperhatikan orang-orang dalam persidangan ini. Mahkamah yang terhormat ini disebut insubordinat untuk perlindungan," kata Luhut.
Sontak, Bambang Widjojanto angkat suara mendengar pernyataan Luhut yang menyebutkan mengenai drama dalam persidangan.
"Saya keberatan dan ini malah yang dinamakan drama. Jangan bermain drama di sore hari oleh orang yang bernama Luhut. Saya keberatan dengan kata-kata dramatisasi," kata Bambang Widjojanto, berbicara dalam suara tinggi.
Lalu, Luhut meminta agar polemik mengenai jaminan keamanan saksi segera diselesaikan.
"Ini tolong dituntaskan. Syukur kalau betul ini drama. Kalau sungguh-sungguh mari dijelaskan," kata dia.
Bambang Widjojanto kembali berbicara kepada majelis hakim.
"Kalau ada ancaman faktual itu terjadi siapa yang bertanggung jawab. Mohon pak ketua, saya tidak menyerang ketua dan anggota. Jadi kalau memang itu tuntutannya, baik kami akan jelaskan. kami akan jelaskan kepada pimpinan, tetapi tidak dibuka kepada publik. Bukan kepada pihak terkait," ujarnya.
Hakim konstitusi Saldi Isra mengakhiri perdebatan.
Dia mengusulkan agar menanyakan kepada saksi dan ahli yang akan dihadirkan ke persidangan apakah menerima ancaman seperti yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.
"Besok ahli-ahli dan saksi yang hadir, kami (hakim konstitusi,-red) tanya saja apakah mereka merasa terancam, atau ada yang mengancam," tambah Saldi Isra.