News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Fakta dan Rangkuman Sidang Sengketa Pilpres 2019: BW Usir Tim Kuasa Hukum KPU, Hakim Tegur Tim 01

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi tim Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019).

Berikut fakta dan rangkuman sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 di MK. BW usir tim kuasa hukum KPU hingga hakim tegur tim kuasa hukum 01.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta dan rangkuman sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 di MK.

Saat ini, tengah berlangsung sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019).

Dalam sidang ketiga, MK menggelar sidang pembuktian dengan mendengar kesaksian dan melihat bukti-bukti yang dihadirkan pihak termohon, dalam hal ini tim paslon nomor 02.

Berbeda dari persidangan biasanya, saksi-saksi yang dihadirkan akan diminta keterangannya satu per satu, tidak bersamaan.

Dalam sidang kali ini, tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan 15 saksi dan dua ahli.

Baca: Tim Hukumnya Diusir BW Karena Dokumentasikan Bukti Pemohon, KPU Bilang Sudah Izin ke Majelis

Baca: Saksi-saksi Tim BPN Diambil Sumpah di Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019

Hingga berita ini dituliskan, baru ada satu saksi tim Prabowo-Sandiaga yang diperiksa atau didengar kesaksiannya, yaitu atas nama Agus Maksum.

Selama lebih dari 3 jam, Agus Maksum mengungkapkan soal masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Selain itu, ada kejadian Bambang Widjojanto mengusir tim kuasa hukum KPU serta hakim MK yang menegur tim kuasa 01.

Berikut fakta dan rangkuman sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 di MK sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

1. Tim 02 hadirkan 15 saksi dan ahli

Saksi tim Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019). (tangkap layar KompasTV)

Dalam sidang kali ini, tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan 15 saksi dan dua ahli.

Sebelum sidang, 15 saksi dan dua ahli tersebut disumpah lebih dahulu yang dipimpin Hakim MK, Wahiduddin Adams.

Berikut daftar nama saksi yang dihadirkan tim Prabowo-Sandiaga: Agus Maksum; Idham; Hermansyah; Listiyani; Nur Latifah; Rahmatsyah; Fahrida Aryanti; Tri Susanti; Dimas Yehamura; Beti Kristiana; Tri Hartanto; Risda Mardiyana; Haris Azhar; Said Didu; dan Hairul Anas

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini