TRIBUNNNEWS.COM - Sidang ketiga Mahkamah Konstitusi tentang Sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 saat berita ini ditulis masih terus berlangsung, Rabu (19/6/2019).
Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang diajukan oleh pemohon, kuasa hukum 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Terdapat sejumlah hal menarik dari jalannya sidang.
Berikut rangkuman sidang ketiga sengeketa Pilpres 2019 di MK:
1. Tim Hukum 02 Hadirkan 15 Saksi
Tim hukum 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan 15 saksi dan 2 saksi ahli dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Rabu (19/6/2019).
Sebagaimana disaksikan jalannya sidang yang ditampilkan melalui layar kaca, sejumlah nama saksi telah dipanggil masuk ke ruang sidang MK.
Baca: Saksi Merasa Terancam, Hakim MK Palguna: Kenapa Tidak Lapor Polisi?
Para saksi juga telah diambil sumpahnya di muka persidangan.
Di antara nama-nama saksi yang didatangkan oleh tim hukum 02, ada sejumlah nama yang familiar, seperti Muhammad Said Didu dan Haris Azhar.
Namun, Said Didu dan Haris Azhar datang terlambat dan belum ikut disumpah.
Berikut nama-nama saksi dan saksi ahli dari tim hukum Prabowo-Sandiaga
Saksi:
1. Agus Maksum
2. Idham