News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Sidang Ketiga Sengketa Pilpres 2019: Hakim MK Ancam Usir BW hingga Haris Azhar Batal Bersaksi

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga Hakim Majelis Konstitusi (MK), I Dewa Gede Palguna, Aswanto dan Suhartoyo menegur anggota tim hukum Jokowi-Maruf Amin, Sirra Prayuna.

1. Jaswar Koto

2. Soegianto Sulistiono

2. Saksi Agus Maksum mengaku dapat ancaman

Saksi tim Prabowo-Sandiaga, Agus Maksum mengaku mendapatkan ancaman, tapi tidak terkait sengketa di Pilpres 2019.

Agus mengaku, pernah mendapatkan ancaman pada awal April 2019 yang artinya jauh sebelum pasangan Prabowo-Sandiaga mendapatkan permohonan sengketa Pilpres 2019 ke MK.

"Saya menerima ancaman sekitar bulan April," ujar Agus.

Saksi tim Prabowo-Sandiaga, Agus Maksum mengaku mendapatkan ancaman, tapi tidak terkait sengketa di Pilpres 2019. (tangkap layar KompasTV)

Agus enggan untuk menyebut siapa pihak yang mengancamnya.

Namun, Agus mengatakan, ancaman tersebut diterima terkait dengan posisinya di tim Prabowo-Sandiaga yang mendalami masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca: Mahfud MD Sebut Sidang Sengketa Hasil Pilpres di MK Sudah On The Track. Ini Indikatornya

Ia juga mengaku tidak melaporkan adanya ancaman ke pihak kepolisian dan hanya memberitahukan soal ancaman itu ke anggota BPN, satu di antaranya Hashim Djojohadikusumo.

Saat Hakim Aswanto menanyakan apakah Agus mendapat tekanan dan dihalang-halangi untuk memberikan kesaksikan di MK, saksi menjawab tidak.

3. Saksi 02 persoalkan 17,5 juta DPT bermasalah

Saksi Agus Maksum mempersoalkan DPT 17,5 juta yang bermasalah.

Menurut Agus, ada ketidakwajaran data pemilih dalam jumlah tersebut.

Satu di antaranya, tanggal lahir pemilih yang sama.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini