Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) dan anggota tim hukum BPN lainnya Teuku Nasrullah tak terlihat dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019).
Dalam persidangan dengan agenda mendengar keterangan saksi dari pihak KPU RI selaku termohon itu tim hukum BPN diwakili Lutfi Yazid dan Iwan Setiawan.
Usai sidang, Lutfi menjelaskan bahwa BW hari ini beristirahat setelah menjalani sidang hingga pukul 05.00 WIB sembari menyiapkan materi untuk persidangan berikutnya.
Baca: Yusril Pertanyakan Data Kecurangan 22 Juta Suara Saat Jaswar Koto Bersaksi, Begini Faktanya
Baca: Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK, Mahfud MD: Siapa yang Bohong dan Berdrama Akan Ketahuan
Baca: Saat Anak Tantrum di Pesawat, Kegiatan Ini Bisa Menenangkannya
“Seperti anda ketahui sidang kemarin kan sampai pukul 5 pagi, Pak BW hari ini beristirahat supaya tidak kelelahan tapi sekaligus mengerjakan sesuatu yang lain,” ungkap Lutfi.
Meski pun tak hadir langsung dalam arena persidangan, Lutfi mengatakan BW tetap berkoordinasi dengan tim hukum yang sedang bersidang di MK sekaligus menyiapkan materi untuk persidangan berikutnya.
“Meski pun istirahat beliau tetap berkoordinasi dengan kami sekaligus mempersiapkan materi untuk sidang selanjutnya,” tegas Lutfi.
Saat ditanya bagaimana pendapat Prabowo Subianto sebagai pihak prinsipal melihat jalannya sidang sengketa hasil Pemilu 2019 di MK, Lutfi menjawab yang bersangkutan menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum.
“Pemohon prinsipal sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kami, mereka percaya kami,” katanya.
Berlangsung hingga pagi
Sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2019 berlangsung cukup panjang.
Dimulai pada Rabu (19/6/2019) pagi dan ditutup pada Kamis (20/6/2019) subuh, sekira pukul 05.00 WIB.
Baca: Momen Saat Sidang MK Ditutup Pas Adzan Subuh, Penyebutan Baginda Hingga Saksi Kebelet Pipis
Jadwal sidang keempat hari ini dimulai pada pukul 13.00 WIB, dengan agenda Mendengar Keterangan Saksi/Ahli Termohon Serta Pengesahan Alat Bukti (tambahan) Termohon.
Baik Pemohon, Termohon, Pihak Terkait hingga Majelis Hakim memiliki waktu istirahat sekira 7 hingga 8 jam.