News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Bambang Widjojanto dan Teuku Nasrullah Tidak Hadir dalam Sidang MK Hari Ini, Berikut Alasannya

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) dan anggota tim hukum BPN lainnya Teuku Nasrullah tak terlihat dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019).

Dalam persidangan dengan agenda mendengar keterangan saksi dari pihak KPU RI selaku termohon itu tim hukum BPN diwakili Lutfi Yazid dan Iwan Setiawan.

Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa hasil Pemilu 2019, Lutfi Yazid

Usai sidang, Lutfi menjelaskan bahwa BW hari ini beristirahat setelah menjalani sidang hingga pukul 05.00 WIB sembari menyiapkan materi untuk persidangan berikutnya.

Baca: Yusril Pertanyakan Data Kecurangan 22 Juta Suara Saat Jaswar Koto Bersaksi, Begini Faktanya

Baca: Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK, Mahfud MD: Siapa yang Bohong dan Berdrama Akan Ketahuan

Baca: Saat Anak Tantrum di Pesawat, Kegiatan Ini Bisa Menenangkannya

“Seperti anda ketahui sidang kemarin kan sampai pukul 5 pagi, Pak BW hari ini beristirahat supaya tidak kelelahan tapi sekaligus mengerjakan sesuatu yang lain,” ungkap Lutfi.

Meski pun tak hadir langsung dalam arena persidangan, Lutfi mengatakan BW tetap berkoordinasi dengan tim hukum yang sedang bersidang di MK sekaligus menyiapkan materi untuk persidangan berikutnya.

“Meski pun istirahat beliau tetap berkoordinasi dengan kami sekaligus mempersiapkan materi untuk sidang selanjutnya,” tegas Lutfi.

Saat ditanya bagaimana pendapat Prabowo Subianto sebagai pihak prinsipal melihat jalannya sidang sengketa hasil Pemilu 2019 di MK, Lutfi menjawab yang bersangkutan menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum.

“Pemohon prinsipal sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kami, mereka percaya kami,” katanya.

Berlangsung hingga pagi

Sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2019 berlangsung cukup panjang.

Dimulai pada Rabu (19/6/2019) pagi dan ditutup pada Kamis (20/6/2019) subuh, sekira pukul 05.00 WIB.

Baca: Momen Saat Sidang MK Ditutup Pas Adzan Subuh, Penyebutan Baginda Hingga Saksi Kebelet Pipis

Jadwal sidang keempat hari ini dimulai pada pukul 13.00 WIB, dengan agenda Mendengar Keterangan Saksi/Ahli Termohon Serta Pengesahan Alat Bukti (tambahan) Termohon. 

Baik Pemohon, Termohon, Pihak Terkait hingga Majelis Hakim memiliki waktu istirahat sekira 7 hingga 8 jam.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini