News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Bambang Widjojanto dan Teuku Nasrullah Tidak Hadir dalam Sidang MK Hari Ini, Berikut Alasannya

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima

 Dalam pesidangan kali ini, wajah salah satu hakim Mahakamah Konstitusi (MK) tampak kelelahan di sidang ke 4 sengketa Pilpres 2019.

Wajah kelelahan itu terlihat pada salah satu hakim konstitusi Suhartoyo.

Awalnya, hampir keseluruhan hakim telah bertanya pada ahli yang diajukan pihak KPU Prof Dr Ir Marsudi Wahyu Kisworo.

Terakhir hakim Wahiduddin Adams sudah menanyakan soal situng kepada Marsudi.

Wahiduddin pun mempersilkan hakim lain untuk bertanya kepada ahli.

Namun, disaat Wahiduddin akan mempersilakan hakim Suhartoyo untuk memberikan pertanyaan kepada ahli, persidangan sempat terjeda beberapa detik. 

Terlihat beberapa kuasa hukum dan saksi pun menahan tawa.

Saat jeda sesaat sidang tersebut.

Suhartoyo pun langsung menanggapi Wahiduddin.

Telapak tangannya langsung mengusap wajahnya.

Suhartoyo pun sempat menyindir Wahiduddin yang menggilir pemberian pertanyaan ke Suhartoyo.

“Ini hakim juga harus menjaga etika, jadi memberi kesempatan yang lebih tua,” kata Suhartoyo masih dengan suara lemas seperti ditayangkan Kompas Tv Kamis (20/6/2019).

Suhartoyo pun langsung mengungkit sidang ke-3 yang berlangsung hingga subuh tadi.

“Jadi saya begini, saya tadi pagi, kalau tidak boleh katakan sebut tadi malam, sambil terkantuk-kantuk saya tertarik dengan apa yang disampaikan kuasa hukum pihak terkait Pak Yusril ini,” jelas Suhartoyo membuka pertanyaannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini