Fakta hasil sidang keempat Pilpres 2019, ahli KPU sebut tidak ada pengurangan suara pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta hasil sidang keempat Pilpres 2019 yang digelar pada Kamis (20/6/2019).
Dalam sidang keempat Pilpres 2019, agendanya adalah majelis hakim dan seluruh pihak akan mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Di antaranya adalah membahas soal sistem informasi penghitungan suara (situng) KPU Pilpres 2019.
Marsudi Wahyu Kisworo, saksi ahli yang dihadirkan KPU mengungkapkan tidak ada pengurangan suara pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, hingga membahas soal keamanan situng.
Baca: Hakim MK Ini Mengaku Terkantuk-kantuk, Berikut Fakta Menarik Lainnya Sidang PHPU Hingga Dini Hari
Marsudi sendiri merupakan ahli IT yang merancang situng KPU pada 2003 lalu.
Dirangkum Tribunnews dari Kompas.com, berikut ini fakta hasil sidang keempat Pilpres 2019 :
1. Tidak ada pengurangan suara paslon 02
Saksi ahli yang dihadirkan KPU, Marsudi Wahyu Kisworo, mengungkapkan tidak ada pengurangan suara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hal tersebut dikatakan Marsudi saat ia ditanya kuasa hukum KPU.
"Apakah ada pengurangan perolehan suara di paslon capres cawapres nomor 2?" tanya kuasa hukum KPU.
"Tidak. Dua-duanya itu ada yang bertambah, dua-duanya juga ada berkurang," jawab Marsudi.
Lebih lanjut, Marsudi menegaskan bahwa perubahan angka pada situng didasarkan pada input C1.
Berdasarkan analisisnya, penambahan perolehan suara di situng tidak menunjukkan sesuatu yang patut diduga sebagai rekayasa.