Berikut beberapa fakta sidang ketiga sengketa Pilpres 2019. Berlangsung hampir 20 jam hingga Hakim MK ancam usir Bambang Widjojanto (BW)
TRIBUNNEWS.COM - Inilah beberapa fakta sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 yang digelar Rabu (19/6/2019) kemarin.
Sejumlah fakta serta kejadian menarik terjadi saat sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Satu di antaranya waktu sidang yang berlangsung hampir seharian!
Selain itu, suasana panas sempat terjadi dalam ruang sidang di MK yang berujung pada ancaman pengusiran Hakim MK pada ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca: Tuduhan Kecurangan TSM Pilpres 2019 Dibahas di Sidang MK, TKN Bilang Hanya Isapan Jempol
Baca: LIVE Streaming Sidang Sengketa Pilpres 2019 Mulai Pukul 13.00 WIB: KPU Hadirkan 15 Saksi dan 2 Ahli
Berikut beberapa fakta dan kejadian menarik saat sidang ketiga sengketa Pilpres 2019:
1. Berlangsung hampir 20 jam
Dari tiga sidang sengketa Pilpes 2019 yang telah digelar di MK, sidang ketiga merupakan sidang terlama.
Bagaimana tidak, sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 berlangsung hampir 20 jam!
Sidang yang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari tim Prabowo-Sandiaga dimulai Rabu (19/6/2019) pukul 09.00 WIB.
Sidang baru rampung digelar Kamis (20/6/2019) pukul 04.55 WIB pagi tadi.
2. Haris Azhar batal jadi saksi tim 02
Dalam sidang Rabu kemarin, tim hukum paslon nomor 02 menghadirkan 14 saksi dan 2 ahli.
Semula saksi yang akan hadir sebanyak 15 orang, tapi seorang yakni Haris Azhar, tidak bersedia hadir dengan memberikan surat ke ketua MK.