TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengkritik kacamata hitam yang dikenakan saksi Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Kabupaten Batubara, Rahmadsyah, di ruang sidang pada Rabu (19/6/2019) malam.
Awalnya Saldi menanyakan kepada Rahmadsyah yang mengaku memiliki video tentang oknum anggota polisi yang mengarahkan masyarakat untuk memilih paslon 01 pada Pilpres 2019.
"Anda menyebut tadi punya rekaman ya?" tanya Saldi.
Rahmadsyah pun membenarkan.
Saldi kemudian bertanya lagi.
"Itu diserahkan ke kuasa hukum tidak untuk dijadikan alat bukti?" tanya Saldi.
Baca: Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Tim Hukum Prabowo-Sandi, Yusril Bilang Begini
Rahmadsyah menjawabnya dengan mengatakan menyerahkan video tersebut ke kordinator satgas Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandi.
Saldi pun menanyakannya kepada tim kuasa hukum terkait hal tersebut.
"Kuasa hukum itu diserahkan atau tidak?"
Kuasa hukum paslon 02 Nasrullah kemudian mengatakan video tersebut belum diserahkan kepada pihaknya.
"Belum dierahkan kepada kami. Kordinator mana yang saudara serahkan?" tanya Nasrullah kepada Rahmadsyah.
"Koordinator satgas," jawab Rahmadsyah.
"Jadi tidak dimasukan ke bukti ya?" tanya Saldi ke Rahmadsyah.
Nasrullah kemudian memotong pertanyaan Saldi sebelum menjawab.