"Nanti dulu kita dengar dulu apa yang mau disampaikan, bukan nanya," kata Hakim MK Arief Hidayat.
"Silahkan Pak Hasyim," tambahnya.
Hasyim kemudian menyampaikan pendapatnya terkait data yang dipaparkan oleh Idham Amiruddin.
"Yang disampaikan Pak Nurdin tadi untuk mempertegas data yang dianalis..." kata Hasyim.
"Itu kesimpulan majelis," potong kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.
"Iya,iya sebentar," terang Arief Hidayat.
Hasyim lantas melajutkan ucapannya.
"Supaya ada kejelasan, karena kan beberapa kali dicocokan tidak cocok," jelas Hasyim.
"Nanti kita menilai," tegas Arief Hidayat.
Saldi Isra kemudian mengajukan pertanyaan terkait data yang disampaikan Idam Amiruddin.
"Pak Idham di data tadi di halaman 111 yang ada rekayasa ada populasi itu," kata Saldi Isra sambil menunjukan setumpuk kertas.
Idham Amiruddin namun hanya menunduk sambil memejamkan mata.
"Pak Idahm, Pak Idham," panggil Saldi Isra.
Ia meminta saksi kubu Prabowo-Sandiaga itu untuk memandang ke arahnya.