News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Ketua KPU Anggap Dua Saksi Ahli Cukup Menjelaskan Persoalan yang Dipermasalahkan Kubu 02

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). KPU membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo Sandi dalam sidang sengketa pilpres kemarin (19/6) yang dibawa oleh Beti Kristina. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU RI, Arief Budiman, mengungkap alasan pihaknya tak menghadirkan saksi fakta dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019).

Ia beralasan pihaknya sudah mampu menjelaskan semua persoalan yang dipermasalahkan dalam gugatan yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandiaga dengan menghadirkan dua saksi ahli.

"Berdasarkan perkembangan sidang tadi malam, saksi-saksi yang diajukan pemohon kemudian pertanyaan dan jawaban yang diajukan oleh kita. Kami sudah cukup mampu menjelaskan apa yang kita mau, makanya kemudian kita tidak mengajukan saksi," ujar Arief Budiman, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

Baca: 5 Alasan Megawati Dianggap Layak Kembali Jadi Ketua Umum PDIP, Dari Aspek Mental Hingga Kesehatan

Baca: Setelah Sunan Kuning, Lokalisasi Gambilangu Semarang Juga akan Ditutup

Baca: Terkait Sidang MK, Reaksi Jokowi soal Tuduhan hingga KPU Ragukan Saksi Kubu Prabowo

Baca: TKN Yakin Kubu Prabowo-Sandi Tidak Mampu Membuktikan Tuduhan dan Gugatannya

Dalam sidang kali ini, KPU RI menghadirkan dua ahli antara lain ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo dan ahli Administrasi Tata Negara Riawan Tjandra.

Namun, Riawan tak hadir dan hanya memberikan keterangan tertulis.

Sementara Marsudi hadir dan memberikan keterangan langsung.

Ketua KPU RI, Arief Budiman, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

Akan tetapi, keterangan dari ahli IT dirasa cukup oleh Arief dan mampu menjelaskan persoalan yang dipermasalahkan.

"Kami menilai, sudah cukup penjelasan yang kita sampaikan. Nah kemudian ahli, kita menghadirkan dua ahli satu memberikan penjelasan tertulis dan satu hadir memberikan penjelasan langsung," ucapnya.

"Apa yang dijelaskan oleh Prof Marsudi tadi, menurut saya cukup mampu menjelaskan semua hal yang tadi malam diperdebatkan," tambah Arief.

Kemanan Situng KPU

Ahli IT yang dihadirkan KPU RI, Marsudi Wahyu Kisworo, mengatakan website situng KPU aman dari upaya penyusupan atau peretasan.

Alasannya, website situng KPU selalu diperbaharui sistemnya setiap 15 menit.

Sehingga, meski mendapat serangan hacker hingga serangan bom pun dalam 15 menit selanjutnya website itu akan kembali normal.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini