News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Ketua KPU Anggap Dua Saksi Ahli Cukup Menjelaskan Persoalan yang Dipermasalahkan Kubu 02

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). KPU membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo Sandi dalam sidang sengketa pilpres kemarin (19/6) yang dibawa oleh Beti Kristina. Tribunnews/Jeprima

Marsudi menjawab dengan tegas dirinya bisa membuktikan itu apabila ditugaskan.

Ia juga sempat berkelakar dapat menembus Wifi MK, namun tak dilakukannya lantaran takut ditangkap oleh hakim.

"Kalau saya ditugaskan, bisa Pak, mudah. Saya sebagai pakar sekuriti saya selalu mengatakan sistem apapun bisa saya jebol, bahkan tadi saya bercanda saya nggak perlu tanya password Wifi MK saya bisa tembus saja, tapi nanti ditangkap sama para hakim kan. Tapi saya kan tidak ditugaskan untuk itu, Pak," jawab Marsudi.

Zulfadli kembali meminta ahli IT itu menunjukkan keahliannya dengan meminta menggunakan komputer dan memperlihatkannya di persidangan.

Marsudi menimpali dan mengaku sanggup, hanya saja membutuhkan 2-3 hari karena harus membuat program terlebih dahulu.

Akan tetapi pembicaraan itu dipotong oleh hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna.

Palguna menilai Marsudi dihadirkan dalam sidang terkait keahliannya mendesain situng.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). KPU membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo Sandi dalam sidang sengketa pilpres kemarin (19/6) yang dibawa oleh Beti Kristina. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca: Benarkah Rute Teras-Juwangi Kata Saksi 02 Jalan Tak Beraspal? Berikut Penelusurannya Via Google Map

Sehingga permintaan pemohon dianggap kurang relevan.

"Memang hari ini ahli tidak ditugaskan menerangkan itu. Maaf saya harus meluruskan ini karena sesuai diterangkan," ujar Palguna.

Situng Tak Untungkan Kedua Paslon

Marsudi Wahyu Kisworo, mengatakan sistem informasi penghitungan suara (situng) tidak menguntungkan salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden.

"Tidak, jadi dua-duanya ada yang ditambah dan dua-duanya ada yang dikurangi," kata Marsudi, saat memberikan keterangan di ruang sidang lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019).

Baca: Yusril: Mereka Sudah Tidak Bisa Membuktikan Tuduhan, Lalu untuk Apa Kami Menghadirkan Saksi

Marsudi memaparkan dari perbandingan diagram hasil Situng maupun dalam hasil situs kawal pemilu, yang merupakan hasil inisiatif masyarakat, keduanya memiliki hasil akhir yang cukup mendekati.

"Jadi seperti kami lihat ini per provinsi saja. Kami melihat yang merah suara pasangan 01 yang ini 02. Kalau melihat data ini tak ada, karena apa? polanya acak. Kecuali kalau polanya tetap di satu tempat atau di satu provinsi atau satu kota kemudian kita boleh menduga ada upaya-upaya seperti itu," kata dia.

Suasana lalu lintas di depan Gedung Mahkamah Komstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). (Fransiskus Adhiyuda)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini