Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Moeldoko menilai keterangan para saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) belum bisa menunjukkan adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) seperti yang dituduhkan.
"Dimana sih TSM-nya? Sampai sekarang kayaknya belum ketemu tuh. Jadi belum bisa menghadirkan fakta yang bisa menuju ke sana," ucap Moeldoko, Kamis (20/6/2019) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurut Moeldoko, sejak sebelum Pilpres 2019, kubu Prabowo-Sandiaga sudah menyiapkan tudingan kecurangan kepada pihak Jokowi-Maruf Amin.
Baca: Perludem: Saksi Seharusnya Bisa Yakinkan Adanya Kecurangan TSM - Menguak Data dan Fakta di Sidang MK
Baca: Politikus PDIP Sebut Tidak Perlu Ada Bagi-bagi Kekuasaan untuk Rekonsiliasi Pasca-Pilpres
Baca: Kejanggalan PPDB SMA di Kota Bandung, Satu Alamat Digunakan Sampai 8 Calon Siswa
Sejak saat itu juga, dia mengaku sudah menyampaikan ada upaya sistematis membentuk opini publik dengan memakai narasi kecurangan.
Moeldoko mengungkapkan dirinya berani memastikan pembentukan opini pada publik bahwa 01 curang itu sudah dilakukan sebelum pemilu.
"Dengan berbagai indikasi saya berani mengatakan senungguhnya menurut saya itu, dari pihak sebelah juga memproduksi kebohongan yang TSM," imbuhnya.
"Karena semburan yang berulang-ulang itu akhirnya meyakinkan benar seolah-olah terjadi kecurangan. Seperti kalimat yang saya katakan, dibalik-balik akhirnya menjadi digoreng kanan kiri. Dia gak sadar kalau saya seneng gorengan," tambah mantan Panglima TNI itu.
Halusinasi
Wakil Direktur Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf Amin, Lukman Edy mengatakan, saksi tim hukum Prabowo-Sandiaga, Hairul Anas tak pernah pernah mengikuti pelatihan ToT (training of trainer) saksi 01.
"Dia telah melakukan sumpah palsu dan menyebar kebohongan publik," kata Lukman kepada wartawan, Kamis (20/6/2019).
Politikus PKB ini menegaskan, Ketua harian TKN Moeldoko tidak pernah mengisi materi di ToT Saksi itu.
Apalagi, menyampaikan materi soal kecurangan bagian dari demokrasi.
Baca: Penyidik Polri Tanya Novel Baswedan Soal Kasus e-KTP dan Rencana OTT Pengusaha Terkait Reklamasi
Baca: Respon Moeldoko Sikapi Keterangan Keponakan Mahfud MD dalam Persidangan di MK: Itu Pelintiran Ngawur
Baca: Joko Driyono Menangis Saat Sidang Ungkap Cincin Peninggalan Almarhum Orang Tuanya
Lukman menyebut, Moeldoko mengisi acara pada saat penutupan.