TRIBUNNEWS.COM - Sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (19/6/2019).
Sidang tersebut digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan menguji alat bukti yang diajukan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi sebagai pihak pemohon.
Dalam persidangan tersebut, Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi menghadirkan 15 saksi dan 2 saksi ahli.
Dilansir oleh TribunWow.com, berikut rangkuman jalannya sidang ketiga sengketa Pilpres 2019:
Baca: Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar Pukul 13.00, Ini Agendanya
Baca: Sidang Ketiga di MK, Saksi Izin ke Toilet hingga Bambang Widjojanto Diancam Diusir Keluar
Baca: Tawa Saat Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, Hakim Pun Terkekeh karena Ulah Saksi
Tim Hukum 02 Bawa 15 Saksi dan 2 Saksi Ahli
Dalam sidang kali ini, agendanya adalah mendengarkan keterangan para saksi.
Tim kuasa hukum pangan capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan 15 saksi fakta dan 2 saksi ahli.
Di antara saksi tersebut, ada nama keponakan Mahfud MD, Hairul Anas.
Berikut daftarnya:
1. Agus Maksum
2. Idham
3. Hermansyah
4. Listiyani
5. Nur Latifah