News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Saksi Tim Hukum Prabowo-Sandi Berstatus Tahanan Kota, Ini Alasan hingga Ia Bisa Sampai ke MK

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto. Tribunnews/Jeprima

"benar pak," jawab Rahmadsyah Sitompul.

Baca: Pernyataan Saksi 02 soal Juwangi Tuai Kontroversi, Viral Video di Facebook Rekam Kondisi Sebenarnya

Baca: Fakta-fakta Kesaksian dari Keponakan Mahfud MD, Hairul Anas di Sidang MK hingga Bantahan dari TKN

Sejumlah saksi dari pihak pemohon kembali ke ruangang saksi setelah diambil sumpahnya saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon.(ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A) (Kompas.com)

Teguh Samudera lantas menanyakan pihak yang menetapkan Rahmadsyah Sitompul sebagai tahanan kota.

"yang memberikan status tahanan kota itu apakah kepolisian, kejaksaan atau pengadilan ?" tanya Teguh Samudera ke Rahmadsyah Sitompul.

"kejaksaan pak," jawab Rahmadsyah Sitompul.

Teguh Samudera lantas menanyakan soal izin Rahmadsyah Sitompul untuk bisa ke Jakarta.

"apakah saudara pergi ke jakarta ini sudah minta izin ke kejaksaan negeri batubara ?" tanya Teguh Samudera.

"sudah pak ," aku Rahmadsyah Sitompul.

"sudah ada izinnya ?" tanya Teguh Samudera.

"sudah pemberitahuan," kata Rahmadsyah Sitompul.

"permberitahuan ?" tanya Teguh Samudera heran.

"iya," kata Rahmadsyah Sitompul.

Saksi tim Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019). (tangkap layar KompasTV) (Kompas TV)

Teguh Samudera meminta bukti pemberitahuan yang diberikan Rahmadsyah Sitompul

"bisa diperlihatkan pada forum ini bisa jika yang mulia mengizinkan," kata Teguh Samudera

Pertanyaan Teguh Samudera dinilai tidak berkaitan dengan kesaksiannya di sidang MK oleh anggota kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini