News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Yusril Cecar soal Perhitungan Suara Kemenangan Prabowo-Sandi, Saksi Ahli Ungkap dari Kajian Sendiri

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusril Ihza cecar banyak pertanyaan soal perhitungan suara yang klaim kemenangan Prabowo-Sandi, Saksi Ahli ungkap dari kajian sendiri

Yusril Ihza cecar banyak pertanyaan soal perhitungan suara yang klaim kemenangan Prabowo-Sandi, Saksi Ahli ungkap dari kajian sendiri.

TRIBUNNEWS.COM - Yusril Ihza Mahendra cecar banyak pertanyaan soal perhitungan suara yang klaim kemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Saksi Ahli ungkap dari kajian sendiri.

Dalam sidang perselisihan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar Rabu (20/6/2019) hingga Kamis (21/6/2019) pagi ketua tim hukum Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza cecar pertanyaan pada saksi ahli ketiga.

Yusril cecar beragam pertanyaan pada saksi ahli ketiga dari tim Prabowo-Sandiaga yang sekaligus seorang ahli IT, Jaswar Koto.

Yusril menyoroti metode yang digunakan untuk penghitungan suara yang digunakan tim 02.

Dimana hasil tersebut telah dijadikan petitum sekaligus dasar klaim kemenangan Prabowo-Sandi setelah pemilu usai.

Diketahui jika tim 02 menyampaikan petitum gugatan yang menyebut ada Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman yang mencapai 22 juta suara.

Pada proses persidangan, Yusril beri beberapa pertanyaan yang mencecar pihak saksi dan mempertanyaan jumlah 22 juta suara tersebut.

Hal ini menjadi sorotan sejak Yusril sadar jika hasil yang disebutkan Jaswar sama persis dengan petitum yang diajukan oleh pihak tim 02.

Baca: Ahli: Hasil Situng Tak Untungkan Salah Satu Paslon

"Sekarang bapak sudah mengklaim telah melakukan audit forensik dan mempunyai keyakinan bahwa apa yang bapak lakukan itu sudah merupakan sesuatu yang benar dan final. Apa dasar bapak bisa mengatakan begitu?" tanya Yusril.

Jaswar juga mengaku telah menganalisis sendiri atas kajian data yang dia ungkap di persidangan.

"Saya telah mengujinya. Saya sebelum menentukan itu saya memperlajari bagaimana dokumen ini dibuat. Saya mengulang dan mengikuti dan mendekati persamaan itu berdasarkan data itu sendiri," jawab Jaswar.

Yusril kemudian mempertanyakan soal otoritas atau kewenangan Jaswar untuk menarik kesimpulan hal seperti yang disampaikan.

Baca: Tim Kuasa Hukum Paslon 01 Sebut Kubu 02 Babak Belur: Keterangan Saksi Banyak Menyampaikan Pendapat

"Apa yang bapak tulis seperti yang bapak presentasikan itu, Bapak Ahli ini merupakan sesuatu yang luar biasa pak. Dampak dari hasil kajian bapak ini bisa membatalkan keputusan KPU dan bisa menentukan siapa presiden Republik Indonesia yang penduduknya 200 juta, siapa yang jadi presiden siapa yang tidak," lanjut Yusril.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini