Lebih lanjut Yusril mengingatkan beberapa kali Prabowo mengklaim kemenangan.
"Klaim kemenangan itu tiba-tiba muncul di dalam petitum permohonan ini. Karena ketentuan hukum acara, petitum permohonan harus mencatumkan berapa suara pemohon berapa menurut KPU. di sini ada menurut pemohon adalah 68.650.239 pak Prabowo, 63.753.169 pak Jokowi. Versi KPU 68.650.239 Prabowo-Sandi kemudian 85.607.362 pak Jokowi," ujar Yusril.
Yusril mengungkap selalu bertanya-tanya soal perhitungan yang disebutkan dalam klaim kemenangan Prabowo-Sandi sebelumnya.
"Ternyata baru malam ini barulah kita tahu, angkat itu didapat dari paper yang anda presentasikan malam ini. Persis sama dengan di dalam petitum ini. Bapak tentu tahu dampaknya begitu luar biasa," jelas Yusril.
Yusril lalu mengungkap beberapa kejanggalan soal data yang dibeberkan saksi Ahli IT, Jaswar.
Pasalnya Yusril masih mempertanyakan kejanggalan soal beberapa ada daerah yang belum dihitung, situng belum final, dan pemilihan hantu/ DPT siluman.
Yusril atau tim terkait mempertanyakan selisih suara versi saksi Ahli banding versi KPU.
Namun Jaswar beberapa kali tidak bisa menjawab pertanyaan Yusril.
Yusril Ihza Mahendra lalu mempertanyakan penggelembungan suara hingga DPT siluman yang berubah menjadi 27 juta setelah didalami di persidangan sengketa hasil pilpres.
"Mengingat dampak saksi ahli ini begitu besarnya dan begitu yakinnya para kuasa hukum Prabowo-Sandi, bahkan Prabowo-Sandi pun ini dijadikan petitum, tapi ternyata pagi ini bapak tidak yakin dengan hasil ini, ada perubahan-perubahan, lalu apakah bapak akan menyarankan untuk merubah setelah diskusi pada pagi ini?" tanya Yusril Ihza Mahendra.
"Tidak, saya tetap pada yang 22 juta. Saya tidak akan merubah, 27 juta itu kajian terakhir saja," ungkap Jaswar Koto.
Kemudian saat ditanya soal verifikasi dengan tim lain, Jaswar mengaku telah melakukan verifikasi dengan tim lain sebelum menjadikan data tersebut dijadikan petitum dalam persidangan.
Simak selengkapnya!
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)