News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Menanti Putusan MK 28 Juni 2019, Apapun Hasilnya TKN dan BPN Sepakat Tak Akan Gelar Aksi di Jalan

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menanti putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa Pilpres 2019, TKN dna BPN sepakat untuk tak menggelar aksi di jalan dalam merespons hasilnya.

Menanti putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa Pilpres 2019, TKN dna BPN sepakat untuk tak menggelar aksi di jalan dalam merespons hasilnya.

TRIBUNNEWS.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa hasil Pilpres 2019 akan disampaikan pada 28 Juni mendatang.

Sengketa hasil Pilpres 2019 memasuki babak baru setelah menjalani beberapa proses persidangan.

Sesuai jadwal yang telah ditentukan, MK akan memutus sengketa hasil Pilpres 2019 pada tanggal 28 Juni.

Ketua MK Anwar Usman memastikan putusan tersebut akan dikeluarkan sesuai jadwal.

Baca: Andre Rosiade Sebut Saksi KPU dan Tim Hukum Jokowi Bohong dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019

Baca: Akui Saksi IT BPN Canggih, TKN Tetap Yakin Menangkan Sengketa Hasil Pilpres 2019

Baca: Ketua MK Pastikan Putusan Sengketa Pemilu 2019 Tepat Waktu

"Iya sesuai jadwal (putusannya), paling lambat itu 28 Juni," ujar Anwar saat ditemui Tribunnews.com di TPU Karet Bivak, Jakarta, Sabtu siang (22/6/2019).

Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi sepakat untuk tidak menggelar aksi di jalan setelah keputusan dikeluarkan oleh MK.

Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantuko yakin pihaknya tak akan menggelar aksi di jalan atas keputusan MK dalam sengketa Pilpres 2019.

Hendarsam mengaku pihaknya akan menerima dengan lapang dada apapun keputusan MK atas sengketa Pilpres 2019 ini.

"Dari kami tegak lurus satu komando Pak Prabowo Subianto untuk fokus pada proses persidangan, nggak ada yang lain," kata Hendarsam dalam diskusi betajuk "Sidang MK dan Kita" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019) dilansir Kompas.com.

Baca: Mantan Ketua MK: Percayakan Pada MK Memutus Perkara Sengketa Hasil Pilpres

Baca: Hal Menarik Terjadi di Sidang Sengketa Pilpres 2019

Baca: Hakim MK Sebut Sidang Sengketa Pilpres 2019 sebagai Pertarungan Alumni UGM

Hendarsam meminta masyarakat untuk memahami bahwa secara politik, seluruh proses ini hanya merupakan kontestasi.

Publik harus memaklumi bahwa dua putra terbaik bangsa, Prabowo Subianto dan Joko Widodo, tengah "bertanding" dalam kontestasi pilpres.

"Sama saja kalau pertandingan tinju, gebuk-gebukan, babak belur, setelah itu ya kalau dia sportif dia akan pelukan lagi siapa pun pemenangnya," ujarnya.

Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf, Razman Arif Nasution pun sepakat dengan pendapat Hendarsam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini