Razman meminta masyarakat untuk mempercayakan sengketa Pilpres 2019 ini kepada MK.
Baca: Fakta-fakta yang Terungkap di Sidang Sengketa Pilpres, Mulai BW Ditegur Hakim Sampai Masalah Cuti
Baca: Kapan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019 Dibacakan? Ini Jadwalnya
Razman pun meminta masyarakat untuk tidak merespons hasil putusan MK yang bersifat final dan mengikat ini dengan menggelar aksi di jalanan.
"Sudahilah demokrasi jalanan, kita masuk ke gedung untuk kita bersuara di dalam," ujarnya.
Terkait putusan sengketa Pilpres 2019 ini, Ketua MK Anwar Usman mengatakan ia dan sejumlah hakim MK telah mulai melakukan pembahasan kecil untuk musyawarah sejak Jumat (21/6/2019) malam.
"Kami (MK) sudah mulai membahas ya. Kami sudah malam tadi bahas kecil dan ini kita mau bahas lagi, saya kembali ke kantor (MK). Insya Allah sesuai jadwal paling lambat 28 Juni," kata Anwar.
Penyelesaian sengketa hasil Pilpres 2019 sudah dilakukan melalui persidangan sejak 14 Juni 2019 dan dijadwalkan selesai antara 28 Juni hingga 2 Juli 2019.
Baca: Hasil Sidang Kelima Sengketa Pilpres 2019 hingga 17.30 WIB, 2 Kali Hakim MK Semprot BW & Saksi 01
Baca: Jelang Sidang Kelima Sengketa Pilpres 2019, Mahfud MD: Soal Maruf Amin Harus Dijawab dengan Jelas
Adapun rangkaian dan jadwal sidang sengketa Pilpres 2019 adalah sebagai berikut:
14 Juni 2019
Sidang pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan.
17-24 Juni 2019
Pemeriksaan persidangan
25-27 Juni 2019
Rapat permusyawaratan Hakim
28 Juni 2019
Sidang pengucapan putusan.
28 Juni-2 Juli 2019
Penyerahan salinan putusan dan pemuatan laman.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)