News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Jelang Putusan Sidang MK, Demokrat Ungkap Intensif Jalin Komunikasi dengan Kubu Jokowi-Maruf

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara Partai Demokrat Imelda Sari dan Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean saat menggelar konferensi pers di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).

"Komunikasi yang dilakukan membangun kerangka berpikir ke depan. Kita mau apakan bangsa ini."

Baca: Menurut Politisi Gerindra, Jokowi Berulang Kali Minta Bertemu Prabowo

"Prinsipnya bagi Partai Demokrat demokrasi itu adalah kontestasi. Kontestasi sudah selesai. Maka, ayo bergandengan tangan membangun bangsa," kata Ferdinand.

Mengutip dari laman yang sama, Ferdinand Hutahaean menyatakan Demokrat siap jika diminta Jokowi bergabung dengan koalisi pemerintahan.

Ia menyebutkan Demokrat tak akan mengajukan diri, melainkan memilih pasif dan akan menunggu.

Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono bersalaman dengan Gubernur Jakarta Joko Widodo saat peresmian RS Umum Pekerja di Cakung, Jakarta Utara, Selasa (8/4/2014). (Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado)

"Kalau Pak Jokowi meminta tentu kita siap mendukung beliau. Kalau tidak diminta kita juga siap," ucap Ferdinand saat dihubungi Kompas.com.

"Partai Demokrat tak akan mengajukan diri untuk diambil sebagai partai koalisi pemerintah."

"Tetapi kami lebih pasif dan akan menunggu. Kalau beliau mengajak tentu kami akan melakukan komunikasi nanti," tambahnya.

Sebelumnya, elite Demokrat mengaku pihaknya akan memutuskan arah koalisi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres 2019.

Jadwal Putusan Sidang MK Dipercepat

Jadwal putusan sidang sengketa Pilpres 2019 dipercepat menjadi Kamis (27/6/2019) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, putusan sidang sengketa Pilpres 2019 direncanakan akan digelar pada Jumat (28/6/2019) mendatang.

Baca: Jadwal Putusan Sidang MK Pilpres 2019 Dipercepat, Reaksi Kubu Prabowo-Sandi hingga Permintaan KPU

Perubahan jadwal tersebut berdasarkan keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dilalukan pada Senin (24/6/2019) kemarin.

"Berdasarkan keputusan rapat permusyawaratan hakim (RPH) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," ujar Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono ketika dihubungi Kompas.com, Senin.

Mengetahui jadwal putusan sidang sengketa Pilpres 2019 dipercepat, Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku tak masalah.

Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (tengah) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini