"Komunikasi yang dilakukan membangun kerangka berpikir ke depan. Kita mau apakan bangsa ini."
Baca: Menurut Politisi Gerindra, Jokowi Berulang Kali Minta Bertemu Prabowo
"Prinsipnya bagi Partai Demokrat demokrasi itu adalah kontestasi. Kontestasi sudah selesai. Maka, ayo bergandengan tangan membangun bangsa," kata Ferdinand.
Mengutip dari laman yang sama, Ferdinand Hutahaean menyatakan Demokrat siap jika diminta Jokowi bergabung dengan koalisi pemerintahan.
Ia menyebutkan Demokrat tak akan mengajukan diri, melainkan memilih pasif dan akan menunggu.
"Kalau Pak Jokowi meminta tentu kita siap mendukung beliau. Kalau tidak diminta kita juga siap," ucap Ferdinand saat dihubungi Kompas.com.
"Partai Demokrat tak akan mengajukan diri untuk diambil sebagai partai koalisi pemerintah."
"Tetapi kami lebih pasif dan akan menunggu. Kalau beliau mengajak tentu kami akan melakukan komunikasi nanti," tambahnya.
Sebelumnya, elite Demokrat mengaku pihaknya akan memutuskan arah koalisi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres 2019.
Jadwal Putusan Sidang MK Dipercepat
Jadwal putusan sidang sengketa Pilpres 2019 dipercepat menjadi Kamis (27/6/2019) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, putusan sidang sengketa Pilpres 2019 direncanakan akan digelar pada Jumat (28/6/2019) mendatang.
Baca: Jadwal Putusan Sidang MK Pilpres 2019 Dipercepat, Reaksi Kubu Prabowo-Sandi hingga Permintaan KPU
Perubahan jadwal tersebut berdasarkan keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dilalukan pada Senin (24/6/2019) kemarin.
"Berdasarkan keputusan rapat permusyawaratan hakim (RPH) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," ujar Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono ketika dihubungi Kompas.com, Senin.
Mengetahui jadwal putusan sidang sengketa Pilpres 2019 dipercepat, Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku tak masalah.