News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Jelang Putusan Sidang MK, Demokrat Ungkap Intensif Jalin Komunikasi dengan Kubu Jokowi-Maruf

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara Partai Demokrat Imelda Sari dan Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean saat menggelar konferensi pers di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, mengatakan bahwa perubahan jadwal sidang merupakan kewenangan MK.

"Itu kan menjadi kewenangan MK, so what?" kata Bambang di Media Center Prabowo-Sandi, di Jakarta, Senin.

Menurutnya, perubahan jadwal sama sekali bukan masalah karena sesuai ketentuan, MK harus menggelar sidang putusan selambat-lambatnya pada Jumat mendatang.

Artinya, jadwal sidang putusan dipercepat tak melanggar aturan.

"Jadi bukan harus tanggal 28 kalau baca baik-baik. Tanggal 27 kan masih selambat-lambatnya kan," ucap Bambang.

Ia juga meyakini pendukung Prabowo-Sandiaga tak akan mempermasalahkan hal tersebut.

Senada dengan kubu Prabowo-Sandiaga, kubu Joko Widodo-Maruf Amin juga menyatakan tidak masalah dengan dipercepatnya jadwal putusan sidang sengketa Pilpres 2019.

Baca: Pengamat: Saksi 02 Malah Perkuat Dugaan Kecurangan di Daerah yang Dimenangi Prabowo-Sandi

Menurut Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra, tidak ada perbedaan antara tanggal 27 atau 28 Juni.

Ketua tim hukum paslon 01 Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019). (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

"Sama saja. Tanggal 27 atau 28 sama saja," ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini saat ditemui Tribunnews, Senin.

Karena itu pihaknya tidak mempermasalahkan soal jadwal putusan sidang yang berubah.

Anggota Tim Hukum Jokowi-Maruf, Arteria Dahlan, menyatakan hal serupa.

"Kalau MK ngasih tanggal 25 atau 27 Juni ya tidak masalah," ucap Dahlan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini