Inilah deretan persiapan aparat keamanan hingga Menko Polhukam terkait aksi 27 Mei besok Putusan MK
TRIBUNNEWS.COM - Aksi 27 Mei yang direncanakan Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan digelar besok Kamis (27/6/2019) di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi dilakukan bersamaan dengan sidang putusan MK atas hasil sidang sengketa PIlpres 2019 atau Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU).
Dari rencana aksi tersebut aparat keamanan telah melakukan sejumlah persiapan.
Termasuk juga pernyataan Menko Polhukam, Wiranto, demi lancarnya proses hukum Pilpres 2019.
Baca: 5 Fakta PA 212 Gelar Aksi 27 Mei Besok untuk Putusan MK, Dugaan Teroris Ikut Aksi - Hakim MK Dikawal
1. Polri tak beri izin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, memberikan alasan pihaknya tidak mengizinkan aksi di depan Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Rabu (26/6/2019).
Argo mengungkapkan pihaknya tidak memberikan izin kepada satu massa aksi yang melakukan aksi karena tidak menjelaskan secara rinci aksi yang bakal digelar kepada polisi.
"Surat pemberitahuan sudah masuk, lalu kita komunikasikan dengan menanyakan massa dari mana saja, jumlahnya berapa, datang dari mana saja, siapa korlapnya. Panitia tak bisa menjawab, jadi Polda Metro Jaya tidak keluarkan surat izin," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Selain itu aksi itu, polisi juga melarang pula aksi Halalbihalal Akbar 212 yang rencananya diselenggarakan pada Senin hingga Jumat mendatang. Surat izin untuk aksi itu juga tak dikeluarkan Polda Metro Jaya.
"Kita sudah sampaikan untuk Halalbihalal sebaiknya dilakasanakan di gedung, di rumah atau ditempat yang lebih bagus lah," tutur Argo.
Sebelumnya, Persaudaraan Alumni 212 berencana menggelar acara Tahlil Akbar 266 menjelang putusan sengketa Pilpres di depan Mahkamah Konstitusi.
Meski dilarang, saat ini massa sudah berkumpul di Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Polisi menegaskan mereka tidak mengantongi izin.
2. Prediksi Mabes Polri