News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Live Streaming Hasil Putusan Sidang MK Sengketa Pilpres 2019, Mulai Pukul 10.00 WIB Live Kompas TV

Penulis: Muhammad Nursina Rasyidin
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman (kanan) memimpin sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima

Menurut Hendarsam, ada sejumlah alasan yang membuat mereka optimis dan yakin MK akan memenangkan dan mengabulkan gugatan pihaknya.

"Yakni, apa yang pemohon atau kami dalilkan dalam permohonan, bisa kita buktikan dari bukti-bukti dan saksi yang kita ajukan dalam persidangan," kata Hendarsam.

"Tentang dalil kecurangan terstruktur, sistematis dan massif (TSM) berdasarkan bukti tertulis dan video, serta dikaitkan dengan saksi pemohon."

Baca: Warga Indonesia Diminta Proporsional Sikapi Putusan MK

Majelis Hakim Siap Membacakan Putusan Hasil Sidang

Seperti diketahui, pembacaan hasil sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019 dijadwalkan pada Jumat (28/6/2019).

Namun, jadwal tersebut dimajukan satu hari, yakni Kamis (27/6/2019).

Kepala Bagian Humas MK, Fajar Laksono, mengatakan, alasan mempercepat sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 tidak ada kaitannya dengan kegiatan atau pertimbangan di luar kepentingan MK.

Terlebih lagi, tidak ada aturan yang mempermasalahkan percepatan pengucapan putusan tersebut.

“Tidak ada hubungannya menyesuaikan agenda apa pun di luar kepentingan MK."

"Ini semata-mata karena Majelis Hakim siap mengucapkan putusan di hari Kamis."

"Secara aturan, tidak jadi masalah mempercepat pengucapan putusan."

"Tanggal 28 Juni 2019 merupakan tenggat waktu paling akhir putusan diucapkan dalam limitasi 14 hari kerja MK harus menyelesaikan perkara perselisihan hasil pemilihan Presiden," ungkap Fajar, dikutip Tribunnews dari situs resmi MK.

Baca: Jelang Sidang Pembacaan Putusan, Hakim Mahkamah Konstitusi Gelar Rapat Internal

Baca: 47 Ribu Personel Polisi Amankan Putusan Mahkamah Konstitusi

Sejumlah massa yang mengatasnamakan Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia (IKB UI) menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019). Aksi tersebut guna mengawal sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) agar diputuskan seadil-adilnya dan hasilnya sesuai dengan harapan mereka. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Berikut Link Live Streaming Kompas TV mulai pukul 10.00 WIB yang dapat diakses:

Link>>>

Link>>>

Link>>>

(Tribunnews.com/Sina, Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini