TRIBUNNEWS.COM - Sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang digelar hari ini, Kamis (27/6/2019) bisa anda saksikan secara live streaming.
Sidang putusan MK bakal dimulai pukul 12.30 WIB.
Persidangan ini disiarkan live lewat akun Youtube Mahkamah Konstitusi.
Baca: Ada Sidang di MK, Imbas Pengalihan Rute Bikin Tempuh Transjakarta Molor 30 Menit
Sejumlah statsiun televisi juga menyiarkan secara langsung dan bisa disaksikan secara live streaming.
Berikut link live streaming sidang putusan MK:
Semua pihak saat ini menantikan putusan MK.
Apakah nantinya MK bakal mengabulkan permohonan gugatan Prabowo-Sandi atau sebaliknya.
Untuk mengingat kembali gugatan apa saja yang disampaikan Prabowo-Sandi, berikut isi petitum (gugatan) yang diajukan Prabowo-Sandi.
Gugatan Prabowo-Sandi berisi 15 poin mulai dari meminta diskualifikasi Jokowi-Maruf hingga meminta Prabowo-Sandi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Petitum ini merupakan petitum perbaikan yang dibacakan Ketua Tim Hukum 01, Bambang Widjojanto saat sidang perdana MK Sengketa Pilpres 2019 pada 14 Juni 2019 lalu.
Berikut 15 poin isi petitum tersebut:
1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya