News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Live Streaming Sidang Putusan MK Sengketa Pilpres 2019: Menilik Lagi 15 Poin Gugatan Prabowo-Sandi

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi live streaming sidang putusan MK Sengketa Pilpres 2019

Apabila Mahkamah Berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Mahfud MD Imbau Semua Pihak Menahan Diri

Menjelang sidang putusan MK, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membuat pernyataan melalui akun twitternya. 

Mahfud meminta semua pihak untuk menahan diri dan berhati-hati. 

"Menyambut vonis MK dlm perkara Pilpres 2019 siang/sore ini semua pihak hrs menahan diri dan ber-hati2. Vonis MK langsung mengikat, tak bs dilawan. Jgn sampai timbul masalah baru dgn tindakan2 yg destruktif dari pihak mana pun. Menjaga INDONESIA adl menegakkan supremasi hukum," tulisnya. 

Lebih lanjut, Mahfud menekankan pentingnya penegakan hukum dalam negara demokrasi. 

"Indonesia dibangun sbg negara demokrasi. Di dlm demokrasi yg masyarakatnya majemuk pasti ada perbedaan2, termasuk pilihan politik. Jika ada perselisihan krn perbedaan maka penyelesaiannya adl hukum. Itulah hubungan antara demokrasi dan hhukum. Itu pula perlunya supremasi hukum." cuitnya. 

Baca: Mahfud MD Prediksi Hasil Putusan Sidang MK, Hakim Sepakati Putusan hingga Peluang Dissenting Opinion

Mahfud juga mengatakan apapun putusan hakim tentu saja tidak akan bisa memuaskan semuanya. 

Yang menang akan memuji hakim dan yang kalah akan mencerca hakim dengan berbagai tuduhan. 

Namun, Mahfud mengingatkan, hakim pun bisa dipenjara jika terbukti melakukan korupsi dan kolusi. 

"Apa pun putusan hakim pasti tidak bs memuaskan semuanya. Sering trjadi, yg menang memuji hakim, yg kalah mencerca hakim dgn berbagai tuduhan. Yg pasti, kalau dlm menjalankan tugasnya melakukan korupsi dan berkolusi maka hakim sekali pun bs dipenjarakan. Bnyk hakim dipenjara, kan?," tulis Mahfud lagi. 

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini